Guru bimbel Clavius, Benni Setyawan (Foto: Renatha Swasty)
Guru bimbel Clavius, Benni Setyawan (Foto: Renatha Swasty)

Bunuh Deudeuh, Prio Dipecat dari Bimbel Clavius

Renatha Swasty • 15 April 2015 18:25
Metrotvnews, Jakarta: Bimbingan belajar Clavius memecat M Prio Santoso sebagai tenaga kerja kontrak. Hal ini dilakukan mengingat Prio sudah menjadi tersangka pembunuhan terhadap Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata, 26.
 
"Beliau jelas sudah tidak bekerja di sini lagi, sudah kami pecat," kata juru bicara bimbel Clavius, Benni Setyawan kepada medcom.id, Rabu (15/4/2015).
 
Keputusan ini dilakukan secara sepihak oleh Clavius, karena sesuai kode etik dan tata tertib yang berlaku. Siapapun yang terbukti melakukan tindak kejahatan secara otomatis dipecat dari perusahaan. “Sudah menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan, kami pecat," pungkas Benni.
 
M Prio Santoso tercatat sebagai pekerja paruh waktu di bimbingan belajar Clavius, Jalan Surya Cemara I/9E, Kedoya, Jakarta Barat. Pembunuh Dedeuh itu, diketahui baru 1,5 tahun sebagai guru Matematika dan IPA.
 
Seperti diketahui, Prio orang terakhir yang mengencani Deudeuh. Prio membunuh Deudeuh dengan menjerat leher korban menggunakan kabel pengering rambut lalu mulutnya disumpal kaus kaki. Korban diduga tewas akibat kekurangan oksigen.
 
Pelaku ditangkap setelah polisi menelusuri jejak dalam telepon genggam Deudeuh. Prio dikenakan pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan