KRI Nanggala 402 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
KRI Nanggala 402 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Anugerah Bintang Jalasena Awak KRI Nanggala-402 Dinilai Tepat

Rendy Renuki H • 27 April 2021 21:51
Jakarta: Langkah pemerintah memberikan penghargaan anugerah Bintang Jalasena untuk 53 awak kapal selam KRI Nanggala-402 dinilai tepat.
 
Hal itu diungkapkan Sabam Sirait, tokoh nasional penerima Bintang Mahaputera Utama. Menurutnya, seluruh awak KRI Nanggala-402 yang gugur adalah pejuang Indonesia yang patut diberikan penghargaan.
 
"Negara memang harus memberikan tanda jasa untuk mereka, meski kita tahu mereka bekerja bukan demi tanda jasa tapi demi Indonesia itu sendir," kata Sabam Sirait, lewat keterangannya kepada awak media, Selasa 27 April 2021.

Pria yang juga anggota MPR RI itu pun mengatakan jika yang dialami KRI Nanggala-402 adalah duka bagi seluruh bangsa Indonesia. Dia pun turut menyampaikan duka cita mendalam.
 
"Mereka adalah para pejuang Indonesia. Kita sangat berduka dan sangat sedih," lanjut politikus 84 tahun tersebut.
 
Diketahui, tanda kehormatan Bintang Jalasena diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1968. Bintang Jalasena terdiri atas Bintang Jalasena kelas satu, Bintang Jalasena kelas dua, dan Bintang Jalasena kelas tiga.
 
Bintang Jalasena ini dianugerahkan kepada anggota TNI Angkatan Laut yang ditugas kemiliterannya menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan dan jasa luar biasa.
 
Melebihi panggilan kewajiban, tanpa merugikan tugas pokok yang disumbangkan khusus untuk kemajuan dan pembangunan Angkatan Laut, dan tetap setia tidak pernah mengkhianati Republik Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ACF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan