medcom.id, Istanbul: Mantan Presiden Turki Kenan Evren dan mantan Komandan Angkatan Udara Tahsin Sahinkaya divonis seumur hidup di pengadilan Istanbul, Rabu (18/6/2014).
Keduanya terbukti berperan aktif dalam kudeta militer di tahun 1980. Evren dan Sahinkaya dituding menyiapkan ruang agar kekuatan militer dapat mengintervensi pemerintahan Turki.
Setelah militer masuk, kudeta pun dilakukan. Selama rezim militer Turki tersebut, ribuan orang disiksa, ratusan lainnya dihukum mati dan banyak warga yang tiba-tiba menghilang.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan