Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Foto: Istimewa
Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Foto: Istimewa

Sore Ini, Cak Imin Temui Surya Paloh

Fachri Audhia Hafiez • 23 April 2024 15:52
Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh dijadwalkan bakal menerima kunjungan Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Pertemuan direncanakan berlangsung di NasDem Tower, Selasa, 23 April 2024.
 
"Iya (bertemu) jam 4-5 sore," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Hermawi Taslim kepada Medcom, Selasa, 23 April 2024.
 
Kunjungan tersebut merupakan bagian kunjungan pria yang akrab disapa Cak Imin itu usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 01 itu bakal menemui pengurus partai anggota Koalisi Perubahan.

Sebelum menemui Surya Paloh, Cak Imin menemui pengurus DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dia diterima Presiden PKS Ahmad Syaikhu serta elite partai lainnya. 
 
Baca juga: Koalisi Perubahan Selesai, Cak Imin: Membuahkan Memori yang Manis

Dalam pertemuan tersebut, Cak Imin berterima kasih ke PKS atas dedikasi memperjuangkannya bersama Anies Baswedan dalam Pilpres 2024. PKS disebut total berjuang selama kontestasi berlangsung.
 
"Bersyukur dan bangga kepada PKS yang telah menunjukkan dedikasi kualitas juang yang tangguh di dalam mewujudkan perubahan. Saya sungguh memberikan penghargaan yang tinggi kepada DPP PKS dan seluruh kader-kadernya yang telah begitu total di dalam berjuang mewujudkan perubahan," kata Cak Imin di Kantor DPP PKS.
 
Majelis hakim MK menjatuhkan putusan menolak seluruh permohonan gugatan PHPU atau sengketa terkait Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Perkara PHPU yang diajukan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga kandas.
 
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat persidangan.
 
Tiga hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion terhadap kedua putusan tersebut. Yakni, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat serta Wakil Ketua MK Saldi Isra.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan