Bekasi: Akta kematian dan asuransi korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP akan segera diselesaikan. Kementerian Perhubungan akan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk mempercepat prosesnya.
“Saya mengharapkan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan dukungan, bisa lebih cepat memberikan akta kematian,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Bekasi, Selasa, 20 November 2018.
Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan PT Jasa Raharja dan asuransi lain yang dipakai korban. Penyaluran asuransi diperkirakan selesai pekan ini.
"Akan diselesaikan satu dua hari ini. Kecuali ada tiga orang yang sedang lagi diklarifikasi. Dari 180 hanya tiga orang ini. Jadi Insyaallah minggu ini akan diselesaikan," ujarnya.
Budi berharap pihak Lion Air berkomunikasi dengan baik dengan keluarga korban. Apalagi Lion Air juga menjanjikan asuransi kecelakaan yang nilainya cukup besar bagi keluarga korban.
“Saya minta Lion untuk jemput bola. Artinya, bekerja sama dengan asuransi dan menghubungi keluarga korban untuk menyelesaikan hak–hak dari keluarga korban,” sambung Budi.
Bekasi: Akta kematian dan asuransi korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP akan segera diselesaikan. Kementerian Perhubungan akan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk mempercepat prosesnya.
“Saya mengharapkan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan dukungan, bisa lebih cepat memberikan akta kematian,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Bekasi, Selasa, 20 November 2018.
Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan PT Jasa Raharja dan asuransi lain yang dipakai korban. Penyaluran asuransi diperkirakan selesai pekan ini.
"Akan diselesaikan satu dua hari ini. Kecuali ada tiga orang yang sedang lagi diklarifikasi. Dari 180 hanya tiga orang ini. Jadi Insyaallah minggu ini akan diselesaikan," ujarnya.
Budi berharap pihak Lion Air berkomunikasi dengan baik dengan keluarga korban. Apalagi Lion Air juga menjanjikan asuransi kecelakaan yang nilainya cukup besar bagi keluarga korban.
“Saya minta Lion untuk jemput bola. Artinya, bekerja sama dengan asuransi dan menghubungi keluarga korban untuk menyelesaikan hak–hak dari keluarga korban,” sambung Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)