Suasana Istana Kepresidenan di IKN. Foto: Tangkapan layar Kanal YouTube Sekretariat Presiden
Suasana Istana Kepresidenan di IKN. Foto: Tangkapan layar Kanal YouTube Sekretariat Presiden

Jadi Ibu Kota Politik, Wapres Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN

Adri Prima • 24 September 2025 16:46
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik pada 2028. Hal itu ditegaskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.
 
Wakil Ketua DPR RI, Saan mustopa, mendukung kebijakan tersebut dengan catatan selama pembangunan infrastruktur di IKN tidak terhenti. 
 
Baca juga:
109 Rumah Tapak Modern di Kawasan IKN Siap Huni 2028

 
"Nanti kita lihat ini kan masih 2028. Kalau NasDem berpikirnya yang penting IKN itu tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi, dan sudah memberikan alternatif-alternatif," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Saan menekankan bahwa pembangunan IKN tidak boleh sia-sia karena telah menelan anggaran besar. Ia kembali menyinggung rekomendasi NasDem sebelumnya yang mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN untuk memanfaatkan fasilitas di sana.
 
Legislator Partai NasDem itu meyakini jika Wapres menjalankan kegiatan pemerintahan di IKN, maka ibu kota negara itu akan lebih berfungsi sebagaimana mestinya. 
 
"Kalau ada Wapres berkantor di sana kan aktivitas di IKN pun menjadi lebih hidup. Semua bangunan bisa terawat dengan baik," tegasnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan