Jakarta: Di era digital yang semakin pesat seperti saat ini, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis dengan membuat akun media sosial resmi Instagram untuk Indonesia.
Akun Instagram tersebut diberi nama @republikindonesia, akun ini diketahui akan menjadi wadah komunikasi langsung antara pemerintah dengan masyarakat.
Tak hanya itu, akun ini nantinya akan digunakan untuk memberikan informasi penting dan terkini mengenai berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Akun Instagram tersebut dikelola langsung oleh tim Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO). Tim ini bertugas memantau akun secara berkala, menanggapi komentar dan pertanyaan masyarakat, serta memastikan konten yang diunggah sesuai dengan standar dan kaidah komunikasi yang berlaku.
Akun tersebut hanya mengikuti 4 akun, yaitu akun instagram pribadi Presiden RI @prabowo, Wakil Presiden RI @gibran_rakabuming, Kantor Komunikasi Kepresidenan @pco.ri dan akun Instagram @presidenrepublikindonesia yang juga dikelola oleh PCO RI.
Berdasarkan pantauan Medcom.id pada Rabu, 30 Oktober 2024, akun Instagram Republik Indonesia telah mendapatkan 606 ribu pengikut dan mendapatkan verifikasi atau tanda centang biru yang menunjukkan keaslian dan kredibilitasnya sebagai saluran informasi resmi pemerintah.
Unggahan pertama akun tersebut adalah Bendera Merah Putih lengkap dengan caption "Negara Kesatuan Republik Indonesia."
foto: tangkapan layar Instagram
Tujuan utama pembuatan akun Instagram @republikindonesia adalah untuk memperkuat komunikasi pemerintah dengan masyarakat. Melalui platform ini, masyarakat dapat mengetahui beragam informasi tentang kebijakan dan program pemerintah. Dengan adanya akun ini, pemerintah juga dapat membangun citra positif Indonesia di mata dunia.
Jakarta: Di era digital yang semakin pesat seperti saat ini, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis dengan membuat akun
media sosial resmi Instagram untuk Indonesia.
Akun
Instagram tersebut diberi nama @republikindonesia, akun ini diketahui akan menjadi wadah komunikasi langsung antara pemerintah dengan masyarakat.
Tak hanya itu, akun ini nantinya akan digunakan untuk memberikan informasi penting dan terkini mengenai berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Akun Instagram tersebut dikelola langsung oleh tim Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO). Tim ini bertugas memantau akun secara berkala, menanggapi komentar dan pertanyaan masyarakat, serta memastikan konten yang diunggah sesuai dengan standar dan kaidah komunikasi yang berlaku.
Akun tersebut hanya mengikuti 4 akun, yaitu akun instagram pribadi Presiden RI @prabowo, Wakil Presiden RI @gibran_rakabuming, Kantor Komunikasi Kepresidenan @pco.ri dan akun Instagram @presidenrepublikindonesia yang juga dikelola oleh PCO RI.
Berdasarkan pantauan Medcom.id pada Rabu, 30 Oktober 2024, akun Instagram Republik Indonesia telah mendapatkan 606 ribu pengikut dan mendapatkan verifikasi atau tanda centang biru yang menunjukkan keaslian dan kredibilitasnya sebagai saluran informasi resmi pemerintah.
Unggahan pertama akun tersebut adalah Bendera Merah Putih lengkap dengan caption "Negara Kesatuan Republik Indonesia."

foto: tangkapan layar Instagram
Tujuan utama pembuatan akun Instagram @republikindonesia adalah untuk memperkuat komunikasi pemerintah dengan masyarakat. Melalui platform ini, masyarakat dapat mengetahui beragam informasi tentang kebijakan dan program pemerintah. Dengan adanya akun ini, pemerintah juga dapat membangun citra positif Indonesia di mata dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WAN)