Bangkai Kapal Zahro Express yang terbakar di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta -- ANT/Wahyu Putro A
Bangkai Kapal Zahro Express yang terbakar di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta -- ANT/Wahyu Putro A

Kebakaran Kapal Zahro Express

Keberadaan Alat Pemadam Dipertanyakan

Yogi Bayu Aji • 02 Januari 2017 15:52
medcom.id, Jakarta: Kapal Motor Zahro Express niscaya tak akan habis dilalap api bila alat pemadam di boat itu berfungsi baik. Ironisnya, alat itu antara ada dan tiada.
 
"Saya enggak tahu apa ada alat pemadam kebakaran (di sana). Kok, kebakaran seperti berjalan begitu saja tanpa ada upaya mematikan," kata Ellen Tangkudung, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, kepada Metrotvnews.com, Senin (2/1/2017).
 
Menurut Ellen, alat pemadam kebakaran harus selalu ada di tiap angkutan umum. Pengelola angkutan secara berkala juga harus memastikan alat pemadam cukup dan berfungsi.

Operator angkutan, lanjut Ellen, seharusnya memberikan pengetahuan terkait prosedur penyelamatan diri sebelum dilakukan suatu perjalanan. Dalam pelayaran, nahkoda dan anak buah kapal (ABK) pun tak boleh mengabaikan penumpang bila terjadi sesuatu.
 
"Dia (nahkoda) harus menyelesaikan tugasnya untuk keselamatan penumpang. ABK dan nahkoda harus belakangan (menyelamatkan diri). Itu sama juga kalau sopir bus kebakaran, dia malah kabur, bukan padamkan kebakaran," papar dia.
 
Kapal Zahro Express tujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu terbakar pada Minggu, 1 Januari 2017. Kapal diduga terbakar karena mengalami masalah pada mesin.
 
Informasi dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, kapal terbakar pada pukul 08.30 WIB. Percikan api diduga berasal dari bagian mesin kapal yang mampu memuat maksimal 250 orang penumpang ini.
 
Sampai saat ini, jumlah korban tewas berjumlah 23 orang. Dua jenazah sudah berhasil diindentifikasi dan dijemput keluarganya untuk dimakamkan. Sedangkan, 20 lainnya masih dilakukan identifikasi di RS Polri. Sebaian korban selamat masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di Jakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan