Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 2.133 hoaks terkait covid-19 yang disebarkan ribuan kali di media sosial periode 23 Januari 2020 hingga 2 Maret 2022. Ratusan di antaranya masuk ke ranah hukum.
"Total sebaran hoaks sebanyak 5.611 dan 5.408 di antaranya telah diblokir," tulis data Kominfo, Kamis, 3 Maret 2022.
Kominfo memerinci 4.906 sebaran hoaks covid-19 di Facebook. Sebanyak 4.739 di antaranya sudah diblokir dan 167 hoaks sedang ditelusuri.
Kemudian, 573 sebaran hoaks covid-19 di Twitter dengan rincian 561 hoaks diblokir dan 12 lainnya tengah ditangani. Berikutnya, 55 hoaks covid-19 di Youtube, dengan rincian 54 hoaks diblokir dan satu hoaks sedang ditangani.
Baca: 2 Poin Pembelajaran Selama 2 Tahun Pandemi Covid-19
Selain itu, 52 hoaks covid-19 tersebar di Instagram. Sebanyak 43 hoaks sudah diblokir dan sembilan hoaks diusut.
"Terakhir, 25 hoaks covid-19 di TikTok dengan rincian 11 hoaks diblokir dan 14 lainnya sedang ditindaklanjuti," tulis data tersebut.
Kominfo melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau lebih bijak menggunakan media sosial. Salah satu caranya, tidak menyebarkan informasi yang sumbernya tak jelas.
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kominfo) menemukan 2.133 hoaks terkait covid-19 yang disebarkan ribuan kali di media sosial periode 23 Januari 2020 hingga 2 Maret 2022. Ratusan di antaranya masuk ke ranah hukum.
"Total sebaran
hoaks sebanyak 5.611 dan 5.408 di antaranya telah diblokir," tulis data Kominfo, Kamis, 3 Maret 2022.
Kominfo memerinci 4.906 sebaran
hoaks covid-19 di
Facebook. Sebanyak 4.739 di antaranya sudah diblokir dan 167 hoaks sedang ditelusuri.
Kemudian, 573 sebaran hoaks covid-19 di
Twitter dengan rincian 561 hoaks diblokir dan 12 lainnya tengah ditangani. Berikutnya, 55 hoaks covid-19 di
Youtube, dengan rincian 54 hoaks diblokir dan satu hoaks sedang ditangani.
Baca:
2 Poin Pembelajaran Selama 2 Tahun Pandemi Covid-19
Selain itu, 52 hoaks covid-19 tersebar di
Instagram. Sebanyak 43 hoaks sudah diblokir dan sembilan hoaks diusut.
"Terakhir, 25 hoaks covid-19 di
TikTok dengan rincian 11 hoaks diblokir dan 14 lainnya sedang ditindaklanjuti," tulis data tersebut.
Kominfo melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau lebih bijak menggunakan media sosial. Salah satu caranya, tidak menyebarkan informasi yang sumbernya tak jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)