Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 2.133 hoaks terkait covid-19 yang disebarkan ribuan kali di media sosial periode 23 Januari 2020 hingga 2 Maret 2022. Ratusan di antaranya masuk ke ranah hukum.
"Total sebaran hoaks sebanyak 5.611 dan 5.408 di antaranya telah diblokir," tulis data Kominfo, Kamis, 3 Maret 2022.
Kominfo memerinci 4.906 sebaran hoaks covid-19 di Facebook. Sebanyak 4.739 di antaranya sudah diblokir dan 167 hoaks sedang ditelusuri.
Kemudian, 573 sebaran hoaks covid-19 di Twitter dengan rincian 561 hoaks diblokir dan 12 lainnya tengah ditangani. Berikutnya, 55 hoaks covid-19 di Youtube, dengan rincian 54 hoaks diblokir dan satu hoaks sedang ditangani.
Baca: 2 Poin Pembelajaran Selama 2 Tahun Pandemi Covid-19
Selain itu, 52 hoaks covid-19 tersebar di Instagram. Sebanyak 43 hoaks sudah diblokir dan sembilan hoaks diusut.
"Terakhir, 25 hoaks covid-19 di TikTok dengan rincian 11 hoaks diblokir dan 14 lainnya sedang ditindaklanjuti," tulis data tersebut.
Kominfo melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau lebih bijak menggunakan media sosial. Salah satu caranya, tidak menyebarkan informasi yang sumbernya tak jelas.
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kominfo) menemukan 2.133 hoaks terkait covid-19 yang disebarkan ribuan kali di media sosial periode 23 Januari 2020 hingga 2 Maret 2022. Ratusan di antaranya masuk ke ranah hukum.
"Total sebaran
hoaks sebanyak 5.611 dan 5.408 di antaranya telah diblokir," tulis data Kominfo, Kamis, 3 Maret 2022.
Kominfo memerinci 4.906 sebaran
hoaks covid-19 di
Facebook. Sebanyak 4.739 di antaranya sudah diblokir dan 167 hoaks sedang ditelusuri.
Kemudian, 573 sebaran hoaks covid-19 di
Twitter dengan rincian 561 hoaks diblokir dan 12 lainnya tengah ditangani. Berikutnya, 55 hoaks covid-19 di
Youtube, dengan rincian 54 hoaks diblokir dan satu hoaks sedang ditangani.
Baca:
2 Poin Pembelajaran Selama 2 Tahun Pandemi Covid-19
Selain itu, 52 hoaks covid-19 tersebar di
Instagram. Sebanyak 43 hoaks sudah diblokir dan sembilan hoaks diusut.
"Terakhir, 25 hoaks covid-19 di
TikTok dengan rincian 11 hoaks diblokir dan 14 lainnya sedang ditindaklanjuti," tulis data tersebut.
Kominfo melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau lebih bijak menggunakan media sosial. Salah satu caranya, tidak menyebarkan informasi yang sumbernya tak jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)