Ilustrasi. Foto: MI/Angga Yuniar
Ilustrasi. Foto: MI/Angga Yuniar

Polisi Sita Kondom Bukti Prostitusi Artis NM

Lukman Diah Sari • 11 Desember 2015 12:51
medcom.id, Jakarta: Penyidik Bareskrim Polri menetapkan F dan O sebagai tersangka kasus prostitusi artis. Saat penangkapan, polisi menemukan kondom di lokasi artis kencan.
 
"Ada bukti transfer, rekening koran, kondom, dan handphone," kata Kepala Sub Direktorat Judisila Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).
 
F dan O diduga melanggar Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. "Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Umar.

F dan O adalah muncikari artis inisial NM dan PR. Untuk mengungkap prostitusi kelas atas ini polisi menyamar sebagai pengusaha yang ingin menggunakan jasa seks NM dan PR.
 
Polisi yang menyamar berhasil transaksi dengan F dan O. NM dan PR dibanderol Rp50 juta hingga Rp120 juta untuk tiga jam kencan.
 
Polisi menangkap F dan O di lobi Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis 10 Desember. Polisi menangkap MN dan PR saat keduanya dalam keadaan siap melayani polisi yang menyamar di kamar hotel.
 
Partahi Sihombing, kuasa hukum Nikita Mirzani, mengakui salah seorang perempuan yang ditangkap di Hotel Kempinski adalah pemeran di film 'Comic 8' tersebut. Namun, ia membantah kliennya menjual diri.
 
Menurut Partahi, Nikita di Hotel Kempinski untuk membicarakan pekerjaan dengan seseorang bernama Cici. Saat masuk ke kamar, cerita Partahi, Nikita kaget ada seorang pria yang tidak dikenal.
 
"Ternyata saat masuk ke ruangan itu ditangkap," kata Partahi.
 
Keterangan Partahi lainnya, Nikita sempat membeli baju di mal. Saat di kamar, Nikita mencoba baju yang baru dibeli. "Pada waktu dia ganti pakaian kemudian masuk rombongan itu. Dia sendiri tidak tahu permasalahannya apa," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan