medcom.id, Jakarta: Kementerian Perumahan Rakyat berharap pemerintahan daerah dapat membuat program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Kami berharap pemda dapat memiliki tata ruang yang baik dengan menetapkan 'area kuning' (area perumahan) untuk perumahan bagi MBR," kata Asisten Deputi Pengembangan Kerja Sama dan Kemitraan Kemenpera Bernaldy di Jakarta, Kamis (29/5/2014)
Menurut dia, adanya area perumahan untuk MBR akan mampu meminimalkan aksi spekulan sehingga harga tanah juga terkontrol. Ia mengingatkan, permasalahan yang kerap dihadapi Pemda dalam program pembangunan permahan antara lain adalah masalah tanah.
"Selama ini masih banyak MBR seperti PNS serta buruh tenaga kerja yang membutuhkan rumah murah agar mereka bisa tinggal di rumah yang layak huni," imbuh dia.
Ia juga berharapanpemda bisa membebaskan pajak untuk rumah yang mendapat subsidi dari pemerintah. "Sehingga lebih banyak masyarakat yang memiliki rumah dengan harga terjangkau," tutup Bernarldy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di