Jakarta: Puluhan anak dan orang tua di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengaku dibaiat masuk aliran sesat Negara Islam Indonesia (NII). Berikut ini fakta-fakta warga Garut dibaiat NII.
59 warga dibaiat termasuk orang tua dan anak-anak
Sebanyak 59 warga Garut, Jawa Barat termasuk orang tua dan anak-anak diduga dibaiat ke ajaran Negara Islam Indonesia (NII). Puluhan warga itu langsung dibina.
"Terhadap 59 yang mendapatkan ajaran tersebut sedang dilakukan pembinaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Oktober 2021.
Didoktrin paham radikal
Warga yang telah dibaiat telah didoktrin paham radikal. Lurah Sukamentri, Suherman, mengatakan, ia mendapat laporan adanya puluhan anak dan orang tua telah masuk ajaran sesat NII. Mereka mengaku anaknya yang masih 15 tahun telah mengalami penyimpangan akidah.
"Kami menduga anak dan orang tua masuk NII setelah dibaiat oleh seseorang dan berdasarkan pengakuan mereka sejumlah anak dibaiat hingga salah satunya didoktrin, diberikan pemahaman menganggap pemerintah RI thoghut," ujarnya.
Penyimpangan akidah
Tak hanya paham radikalisme, namun warga yang telah dibaiat juga diajarkan akidah yang menyimpang.
Menurut Suherman, tidak semua anak sudah dibaiat NII. Namun mereka telah memahami apa yang didoktrinkan oleh pelaku. Bahkan beberapa di antara mereka membaca syahadat yang berbeda.
"Salah seorang yang diduga telah melakukan pembaiatan dihadirkan dan diberi waktu untuk melakukan pemaparan tentang ajaran NII. Saat memaparkan ia bilang kalau hasil kajian pemerintahan saat ini adalah jahiliyah atau thoghut," ujar Suherman.
Warga yang dibaiat tidak tahu NII
Suherman melanjutkan, saat dilakukan pengecekan ulang ternyata banyak warga yang tidak tahu NII.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kodim 0611 dan Polres Garut, juga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memulihkan anak-anak yang sempat terpapar NII," terang dia.
Jakarta: Puluhan anak dan orang tua di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengaku dibaiat masuk aliran sesat Negara Islam Indonesia (NII). Berikut ini fakta-fakta warga Garut dibaiat NII.
59 warga dibaiat termasuk orang tua dan anak-anak
Sebanyak
59 warga Garut, Jawa Barat termasuk orang tua dan anak-anak diduga dibaiat ke ajaran Negara Islam Indonesia (NII). Puluhan warga itu langsung dibina.
"Terhadap 59 yang mendapatkan ajaran tersebut sedang dilakukan pembinaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Oktober 2021.
Didoktrin paham radikal
Warga yang telah dibaiat telah didoktrin paham
radikal. Lurah Sukamentri, Suherman, mengatakan, ia mendapat laporan adanya puluhan anak dan orang tua telah masuk ajaran sesat NII. Mereka mengaku anaknya yang masih 15 tahun telah mengalami penyimpangan akidah.
"Kami menduga anak dan orang tua masuk NII setelah dibaiat oleh seseorang dan berdasarkan pengakuan mereka sejumlah anak dibaiat hingga salah satunya didoktrin, diberikan pemahaman menganggap pemerintah RI thoghut," ujarnya.
Penyimpangan akidah
Tak hanya paham radikalisme, namun warga yang telah dibaiat juga diajarkan akidah yang menyimpang.
Menurut Suherman, tidak semua anak sudah dibaiat NII. Namun mereka telah memahami apa yang didoktrinkan oleh pelaku. Bahkan beberapa di antara mereka membaca syahadat yang berbeda.
"Salah seorang yang diduga telah melakukan pembaiatan dihadirkan dan diberi waktu untuk melakukan pemaparan tentang ajaran NII. Saat memaparkan ia bilang kalau hasil kajian pemerintahan saat ini adalah jahiliyah atau thoghut," ujar Suherman.
Warga yang dibaiat tidak tahu NII
Suherman melanjutkan, saat dilakukan pengecekan ulang ternyata banyak warga yang tidak tahu NII.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kodim 0611 dan Polres Garut, juga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memulihkan anak-anak yang sempat terpapar NII," terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)