medcom.id Jakarta: Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah menginstruksikan 59 Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jakarta yang terpasang iklan papan reklame, dicopot.
"Sudah kami instruksikan agar mengkaji dan mencopot iklannya," ujar Andri saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis (29/9/2016)
Andri menuturkan, JPO yang ada di Jakarta tersebar di 318 titik. Sebanyak 289 unit dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI, 10 unit PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan 256 Unit oleh Kementerian Prunahan Rakyat dan Pekerjaan Umum.
Andri menerangkan, Pemerintah Provinsi DKI akan mengeluarkan surat larangan kepada semua pengelola JPO untuk tidak memasang papan reklame di JPO.
"Sudah berapa kali bikin surat kalau di JPO tidak boleh memasang reklame karena tidak sesaui ketentuan," katanya
Seperti diketahui, pada 24 September, JPO Pasar Minggu roboh diterpa hujan dan angin kencang. Kejadian itu memakan tiga korban jiwa, dan sejumlah orang luka-luka.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melarang seluruh jenis reklame dan iklan dipasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
medcom.id Jakarta: Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah menginstruksikan 59 Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jakarta yang terpasang iklan papan reklame, dicopot.
"Sudah kami instruksikan agar mengkaji dan mencopot iklannya," ujar Andri saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis (29/9/2016)
Andri menuturkan, JPO yang ada di Jakarta tersebar di 318 titik. Sebanyak 289 unit dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI, 10 unit PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan 256 Unit oleh Kementerian Prunahan Rakyat dan Pekerjaan Umum.
Andri menerangkan, Pemerintah Provinsi DKI akan mengeluarkan surat larangan kepada semua pengelola JPO untuk tidak memasang papan reklame di JPO.
"Sudah berapa kali bikin surat kalau di JPO tidak boleh memasang reklame karena tidak sesaui ketentuan," katanya
Seperti diketahui, pada 24 September, JPO Pasar Minggu roboh diterpa hujan dan angin kencang. Kejadian itu memakan tiga korban jiwa, dan sejumlah orang luka-luka.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melarang seluruh jenis reklame dan iklan dipasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)