medcom.id, Jakarta: Jenazah salah satu terpidana mati yang masuk daftar eksekusi mati jilid III, Michael Titus Igweh, tiba di Jakarta. Jasad Titus disemayamkan di Rumah Duka Bandengan, Jakarta Utara.
Kakak ipar Titus, Nila mengatakan, rencananya jasad bakal disemayamkan di rumah duka Bandengan hingga Minggu 1 Agustus. Selanjutnya, jasad Titus bakal diterbangkan menuju Nigeria.
"Karena memang permintaan Titus untuk dimakamkan di sana (Nigeria)," kata Nila di rumah Duka Bandengan, Terusan Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016).
Jenazah Titus beserta keluarga yang mendampingi tiba di rumah duka pukul 12.00 WIB. Jenazah diberangkatkan dari Nusakambangan usai dieksekusi sekira pukul 05.00 WIB.
(Baca: Hingga Dieksekusi, Titus Tetap Mengaku tak Bersalah)
Nila mengatakan, saat ini, ia beserta suami masih menunggu kedatangan istri Titus, Felicia. Felicia masih dalam perjalanan dari Cilacap menuju Jakarta.
"Istrinya baru sampai di Jakarta dari Afrika kemarin. Tapi sampai Nusakambangan jam 09.00 WIB pagi. Jasadnya sudah keburu jalan ke Jakarta," beber Nila.
Kakak ipar Titus, Nila/MTVN/Arga Sumantri
Michael Titus menjadi satu dari empat terpidana mati yang dieksekusi Jumat dini hari. Titus masuk bui sejak 2002 atas kasus kepemilikan narkotika jenis heroin seberat 5,8 kilogram. Titu divonis hukuman maksimal, yakni hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2003. Saat itu Titus divonis dengan seorang terdakwa lainnya, Hillary Chimizie. Keduanya disebut terlibat dalam perdagangan narkotika jaringan internasional.
Tapi belakangan, hasil sidang Peninjauan Kembali memutuskan Hillary divonis 12 tahun. Sementara, Titus masih tetap divonis hukuman mati. Titus pun sempat merasa ada yang janggal dari proses hukum terhadap dirinya.
medcom.id, Jakarta: Jenazah salah satu terpidana mati yang masuk daftar eksekusi mati jilid III, Michael Titus Igweh, tiba di Jakarta. Jasad Titus disemayamkan di Rumah Duka Bandengan, Jakarta Utara.
Kakak ipar Titus, Nila mengatakan, rencananya jasad bakal disemayamkan di rumah duka Bandengan hingga Minggu 1 Agustus. Selanjutnya, jasad Titus bakal diterbangkan menuju Nigeria.
"Karena memang permintaan Titus untuk dimakamkan di sana (Nigeria)," kata Nila di rumah Duka Bandengan, Terusan Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016).
Jenazah Titus beserta keluarga yang mendampingi tiba di rumah duka pukul 12.00 WIB. Jenazah diberangkatkan dari Nusakambangan usai dieksekusi sekira pukul 05.00 WIB.
(
Baca: Hingga Dieksekusi, Titus Tetap Mengaku tak Bersalah)
Nila mengatakan, saat ini, ia beserta suami masih menunggu kedatangan istri Titus, Felicia. Felicia masih dalam perjalanan dari Cilacap menuju Jakarta.
"Istrinya baru sampai di Jakarta dari Afrika kemarin. Tapi sampai Nusakambangan jam 09.00 WIB pagi. Jasadnya sudah keburu jalan ke Jakarta," beber Nila.

Kakak ipar Titus, Nila/MTVN/Arga Sumantri
Michael Titus menjadi satu dari empat terpidana mati yang dieksekusi Jumat dini hari. Titus masuk bui sejak 2002 atas kasus kepemilikan narkotika jenis heroin seberat 5,8 kilogram. Titu divonis hukuman maksimal, yakni hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2003. Saat itu Titus divonis dengan seorang terdakwa lainnya, Hillary Chimizie. Keduanya disebut terlibat dalam perdagangan narkotika jaringan internasional.
Tapi belakangan, hasil sidang Peninjauan Kembali memutuskan Hillary divonis 12 tahun. Sementara, Titus masih tetap divonis hukuman mati. Titus pun sempat merasa ada yang janggal dari proses hukum terhadap dirinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)