Ilustrasi--MI/Susanto
Ilustrasi--MI/Susanto

Bawaslu segera Tindak Lanjuti Keputusan DKPP

Faishol Taselan • 21 Agustus 2014 14:55
medcom.id, Banyuwangi: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur segera menindaklanjuti keputusan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) terkait dengan pemecatan terhadap dua anggota Panwaslu Banyuwangi.
 
"Setelah menerima salinan keputusan, segera kita tindak lanjuti tentu berkoordinasi dengan Bawaslu RI," kata Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto di Surabaya, Kamis (21/8/2014). Sidang etika di DKPP memutuskan memberhentikan Ketua Panwaslu Banyuwangu Rorry Desrio Purnama dan anggota Panwaslu Banyuwangi Totok Hariyanto.
 
Keduanya dianggap melanggar kode etik sebagai salah satu penyelenggara pemilu dalam hal ini sebagai anggota Panwaslu Banyuwangi. Keduanya dianggap memihak terhadap salah satu partai saat pemilu legislatif lalu sesuai dengan pengaduan yang disampaikan Mas Suroso.

Menurut Sufyanto, kewenangan pemecatan sepenuhnya ada pada DKPP. Pihaknya akan menindaklanjuti saja berupa pemberian surat pemecatan.
 
Karena itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan Bawaslu RI sebagai induk lembaga pengawas. "Nanti Bawaslu juga akan menindaklanjuti terhadap keputusan itu," katanya. Pihaknya tidak mengetahui kapan surat akan dikirim ke Banyuwangi, tapi setelah menerima keputusan, Bawaslu Jatim melakukan rapat pleno untuk mengambil tindakan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan