Jakarta: Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menegaskan bahwa revisi UU Sistem Perbukuan merupakan instrumen moral dan politik negara melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan untuk mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik.
"Langkah revisi UU No.3/2017 tentang Sistem Perbukuan merupakan ikhtiar bersama dalam merawat memori kolektif bangsa dan mewujudkan amanah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, saat membuka diskusi daring bertema Pekerjaan yang Perlu Dilakukan untuk Mempercepat Realisasi Amanat Undang-Undang Perbukuan di Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (4/11).
Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoetri, S.H., L.LM (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Willy Aditya (Ketua Komisi XIII DPR RI), Supriyatno, S.Pd., MA. (Kepala Pusat Perbukuan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI), dan Nova Rasdiana, M.Si. (Direktur Utama PT RajaGrafindo Persada) sebagai narasumber.
Selain itu hadir pula Muhammad Syarif Bando (Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia periode 2016-2023) sebagai penanggap.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa saat ini Indonesia memerlukan strategi pengembangan perbukuan nasional untuk mempercepat dan menentukan arah yang tepat dalam meningkatkan literasi anak bangsa.
Rerie menyoroti data IKAPI yang mencatat lebih dari 122.000 judul buku diterbitkan sepanjang 2025, namun sekitar 5.000 penerbit mayoritas masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Kondisi ini, menurutnya, mencerminkan jurang antara produksi buku nasional dan pemerataan akses di wilayah luar Jawa.
“Indonesia termasuk negara dengan produksi judul buku yang cukup besar di Asia Tenggara. Tetapi angka itu tidak otomatis berarti masyarakat di kepulauan dan daerah terpencil mendapat akses yang setara. Kita menghadapi masalah distribusi yang serius,” tegas Anggota Komisi X DPR RI itu.
Menurut Rerie, integrasi lintas sektoral antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Kebudayaan, penerbit independen, dan pegiat literasi komunitas menjadi kunci. Karena, tambah dia, ekosistem perbukuan tidak bisa jalan sendiri-sendiri.
"Keberhasilan membangun ekosistem perbukuan yang mandiri dan berdaulat akan menjadi ukuran kedewasaan peradaban kita. Ini bukan pekerjaan satu kementerian, melainkan ikhtiar bersama untuk merawat memori kolektif bangsa,” pungkas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya berpendapat bahwa pelaksanaan UU Sistem Perbukuan yang ada saat ini masih menghadapi problem mendasar di Indonesia.
Menurut Willy, masih ada dikotomi antara buku teks pembelajaran dan buku umum. Karena, tambah dia, buku teks pembelajaran mendapat subsidi dari pemerintah. Sedangkan buku umum sangat tergantung pada mekanisme pasar.
Hal ini, tegas Willy, merupakan persoalan mendasar yang dihadapi. Padahal, konstitusi mengamanatkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Kita belum menempatkan buku sebagai instrumen penting dalam pembangunan peradaban bangsa," ujar Willy.
Upaya yang sedang dilakukan di parlemen saat ini, menurut Willy, bukan semata merevisi UU No.3/2017 tentang Sistem Perbukuan tetapi lebih pada upaya mengubah UU tersebut.
Willy berpendapat bahwa penulis harus menjadi episentrum pengembangan ekonomi kreatif nasional.
Selain itu, tegas dia, negara sebagai regulator harus mampu menopang ekosistem perbukuan dengan berada pada posisi yang tepat dalam pengembangan industri perbukuan nasional.
Kepala Pusat Perbukuan Kemendikdasmen Supriyatno berpendapat bahwa sejatinya UU Sistem Perbukuan yang ada saat ini tidak membedakan perlakuan antara buku teks pembelajaran dan buku umum.
Supriyatno menilai, tidak perlu pengaturan baru terhadap buku teks yang dipakai pada satuan-satuan pendidikan. Karena, menurut dia, buku umum pun bila dipakai di satuan pendidikan akan diperlakukan seperti buku teks pembelajaran.
Supriyanto mengungkapkan bahwa minimal 10% dari dana BOS (Bantuah Operasional Sekolah) dapat dimanfaatkan untuk membeli buku yang tidak terbatas pada buku teks pembelajaran saja.
Direktur Utama PT RajaGrafindo Persada Nova Rasdiana berpendapat bahwa percepatan realisasi amanat UU Sistem Perbukuan sangat tergantung dari langkah konkret yang didukung pemerintah dan para pemangku kepentingan.
Nova menegaskan bahwa mandat konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa dapat diwujudkan bila buku yang diproduksi bermutu, terjangkau, dan merata sebarannya di tanah air.
"Kebijakan pendidikan dan sistem perbukuan harus saling menguatkan," ujarnya.
Tantangan yang dihadapi saat ini, ujar Nova, masih seputar pembajakan, royalti penulis, proses ISBN yang masih relatif panjang, dan transformasi digital yang perlu mendapat perhatian serius untuk segera dijawab.
Nova sangat berharap, revisi atau perubahan UU Sistem Perbukuan dapat menghadirkan kepastian hukum dan menghasilkan kebijakan yang kondusif bagi pengembangan ekosistem perbukuan nasional.
Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia periode 2016-2023 Muhammad Syarif Bando mengungkapkan bahwa negara nomor satu di dunia dalam penerbitan buku berbahasa Inggris adalah Amerika Serikat.
Karena, ujar Syarif, Amerika Serikat punya komitmen kuat untuk menguasai pasar buku global dengan berbagai kebijakan yang mendukung ekosistem perbukuan nasional mereka.
Saat ini, tambah Syarif, negara-negara di dunia sedang mengarahkan fokusnya pada upaya penerbitan buku. Meski, tegas dia, minat baca dunia cenderung turun terdampak maraknya penggunaan gawai.
Syarif berpendapat bahwa upaya meningkatkan minat baca buku dapat dilakukan dengan berbagai cara di tanah air.
Antara lain, tambah dia, kebijakan belanja buku pada pemerintahan provinsi dan kabupaten harus secara konsisten dievaluasi.
Selain itu, tegas Syarif, besaran insentif fiskal bagi penulis dan penerbit dari pemerintah dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, harus mampu diwujudkan.
Direktur Pemberitaan Media Indonesia, Abdul Kohar mengungkapkan bahwa mendekatkan akses publik pada perbukuan adalah pekerjaan yang memperkuat peradaban.
Menurut Kohar, apa yang diikhtiarkan saat ini, seperti merevisi UU Sistem Perbukuan dan meningkatkan literasi masyarakat adalah kerja mulia yang berdampak pada penentuan peradaban bangsa.
Kohar menilai, peringkat literasi dan kegemaran membaca bangsa Indonesia saat ini belum bisa dibanggakan.
Namun, tegas dia, kondisi tersebut harus dilawan bersama-sama, dengan mempermudah akses terhadap buku melalui kolaborasi dan penguatan jejaring dengan komunitas masyarakat.
Dengan langkah tersebut, Kohar yakin, di waktu mendatang, literasi masyarakat dan kecintaan terhadap buku meningkat, serta akses terhadap buku semakin mudah.
Kohar berharap, produk-produk perbukuan mendapat insentif yang maksimal, agar buku tidak menjadi barang yang eksklusif.
"Kita masyarakat cerdas dan suka dengan buku. Pada titik itu cita-cita apa pun, termasuk Indonesia Emas 2045 bukan sesuatu yang sulit untuk dicapai," pungkas Kohar.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan