Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Tito Karnavian (Foto: dok. Istimewa)
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Tito Karnavian (Foto: dok. Istimewa)

Satgas PRR Usulkan Dana Stimulan Renovasi Rumah Naik Jadi Rp80 juta Per Unit, Ini Alasannya

Muhammad Syahrul Ramadhan • 03 Juli 2026 17:38
Ringkasnya gini..
  • Kenaikan bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemulihan permanen bagi masyarakat terdampak bencana.
  • Usulan penyesuaian nilai bantuan menjadi Rp80 juta per unit didasarkan pada dua pertimbangan utama.
  • Tambahan Rp20 juta per unit rencananya akan diarahkan untuk peningkatan kualitas fisik bangunan.
Jakarta: Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengusulkan kenaikan bantuan stimulan untuk rumah rusak berat dari semula Rp60 juta menjadi Rp80 juta per unit. Usulan ini disiapkan untuk memastikan hunian yang dibangun bagi penyintas pascabencana tidak hanya berdiri kembali, tetapi juga lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditempati.
 
Kenaikan bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemulihan permanen bagi masyarakat terdampak bencana, khususnya warga yang kehilangan tempat tinggal. Satgas PRR menilai, pembangunan hunian bagi penyintas harus menjawab kebutuhan dasar warga sekaligus memperhatikan kualitas bangunan dalam jangka panjang.
 
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan tambahan bantuan tersebut akan difokuskan untuk dua skema pembangunan hunian tetap atau huntap. Pertama, huntap in-situ yang dibangun kembali di lokasi semula. Kedua, huntap ex-situ mandiri yang dibangun di lokasi baru yang lebih aman dari risiko bencana.

“Jadi yang in-situ itu 8.000. Ex-situ mandiri 8.000. Jadi kurang lebih 16.000. Tapi sampai sekarang yang sudah mengajukan, yang sudah masuk datanya ke BNPB ada sekitar 14.500 dari daerah, bottom up dari kepala daerah,” kata Suharyanto usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Usulan Penyesuaian Bantuan Stimulan Rumah Rusak Berat Terdampak Bencana di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis 2 Juli 2026.
 
Menurut Suharyanto, usulan penyesuaian nilai bantuan menjadi Rp80 juta per unit didasarkan pada dua pertimbangan utama. Pertama, adanya kenaikan harga material bangunan. Kedua, komitmen pemerintah untuk meningkatkan standar kelayakan hunian bagi penyintas agar rumah yang dibangun lebih siap ditempati.
 
Tambahan Rp20 juta per unit rencananya akan diarahkan untuk peningkatan kualitas fisik bangunan. Peningkatan tersebut meliputi pemasangan keramik di seluruh ruangan dan kamar mandi, pemasangan plafon, penyelesaian plester dinding yang lebih halus, serta penambahan teras agar hunian lebih layak dan fungsional bagi keluarga terdampak.
 
“Sementara kalau yang sekarang Rp60 juta tidak pakai keramik dan tidak plester halus. Kamar mandinya belum keramik. Kalau nanti tambah Rp20 juta, ya keramik semua. Selain itu, ada plafon, kemudian di luar dikasih teras dan kamar mandi keramik semua,” ujar Suharyanto yang juga wakil ketua Satgas PRR.
 
Saat ini, BNPB terus mempercepat pembangunan huntap in-situ maupun ex-situ mandiri di tiga provinsi terdampak. Dari total kebutuhan sekitar 16.000 unit, sekitar 800 unit huntap telah masuk dalam tahap pengerjaan. Suharyanto menegaskan, usulan kenaikan bantuan tersebut telah mendapatkan kesepahaman di tingkat kementerian dan lembaga, dan selanjutnya menunggu keputusan Presiden.
 
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mendukung penuh usulan tersebut sebagai langkah solutif untuk mempercepat pemulihan hunian warga. Tito menjelaskan, pembangunan huntap in-situ dan ex-situ mandiri memiliki tingkat kompleksitas tinggi karena tersebar di banyak titik. Karena itu, Satgas PRR mengusulkan penggunaan mekanisme Dana Siap Pakai (DSP) BNPB agar pelaksanaan di lapangan lebih fleksibel, cepat, dan tepat sasaran.
 
“Huntap yang in-situ dan ex-situ mandiri yang menjadi tanggung jawab BNPB ini lebih kompleks karena sendiri-sendiri. Ya, itu akan digunakan mekanisme tersendiri yang kita usulkan adalah mekanisme namanya Dana Siap Pakai, karena memang BNPB ini dia fleksibel,” tutur Tito.

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>