Jakarta: Pemerintah melonggarkan aturan sejumlah sektor usaha seperti bioskop dan tempat olahraga. Namun, Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 meminta seluruh masyarakat ikut bertanggung jawab menjaga aturan protokol kesehatan.
“Tanggung jawab bukan hanya penyelenggara (usaha), tetapi juga masyarakat. Saling kontrol itu perlu dilakukan," kata juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Senin, 11 Oktober 2021.
Wiku mengatakan penyelengara usaha seperti pengelola bioskop dan pemilik tempat fitness wajib memastikan protokol kesehatan berjalan. Dia memastikan Satgas Covid-19 hingga tinggkat daerah akan terus pasang mata.
“Dari hasil monitoring, relatif terkendali. Kepatuhan baik. Semoga kondisi ini tetap dipertahankan,” tutur Wiku.
Baca: PPKM di Jakarta Belum Turun Level, Begini Penjelasan Luhut
PPKM Jawa dan Bali kembali diperpanjang dari tanggal 5 hingga 18 Oktober 2021. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri, (Inmendagri) No. 47 tahun 2021 tentang PPKM level 1 hingga 4 Jawa dan Bali, beberapa tempat seperti gym dan bioskop diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Jakarta: Pemerintah melonggarkan aturan sejumlah sektor usaha seperti bioskop dan tempat olahraga. Namun, Satuan Tugas Penanganan (
Satgas) Covid-19 meminta seluruh masyarakat ikut bertanggung jawab menjaga aturan protokol kesehatan.
“Tanggung jawab bukan hanya penyelenggara (usaha), tetapi juga masyarakat. Saling kontrol itu perlu dilakukan," kata juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam tayangan
Selamat Pagi Indonesia di
Metro TV, Senin, 11 Oktober 2021.
Wiku mengatakan penyelengara usaha seperti pengelola bioskop dan pemilik tempat fitness wajib memastikan protokol kesehatan berjalan. Dia memastikan Satgas Covid-19 hingga tinggkat daerah akan terus pasang mata.
“Dari hasil monitoring, relatif terkendali. Kepatuhan baik. Semoga kondisi ini tetap dipertahankan,” tutur Wiku.
Baca:
PPKM di Jakarta Belum Turun Level, Begini Penjelasan Luhut
PPKM Jawa dan Bali kembali diperpanjang dari tanggal 5 hingga 18 Oktober 2021. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri, (Inmendagri) No. 47 tahun 2021 tentang PPKM level 1 hingga 4 Jawa dan Bali, beberapa tempat seperti gym dan bioskop diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
(Imanuel Rymaldi Matatula)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)