“Menurut sistem baru tidak dibenarkan lagi kita merekrut research assistant (RA) kecuali dari ASN (aparatur sipil negara),” kata Amin dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Ada Apa Badan Riset ‘Dikawin’ Paksa?’ Minggu, 23 Januari 2022.
Amin menyebut peneliti yang bersinggungan dengan bahan-bahan biologis tidak mungkin kerja sendiri. Seyogianya peneliti dibantu asisten, teknisi, hingga bagian administrasi. Amin membagikan perumpamaan dari rekan-rekan peneliti.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Kalau meneliti padi, dia harus memacul sendiri, membajak (sawah) sendiri, dan mengairi sendiri. Itu yang harus kita perhatikan,” papar dia.
Amin mafhum peneliti tetap bisa merekrut asisten meski harus dari ASN. Namun, dia menilai hal itu juga tidak efektif lantaran ASN memiliki tugas dan pekerjaan sendiri.
“Kalau RA (sistemnya) semacam dikontrak sesuai proyek. Kalau (kinerjanya) bagus, kita perpanjang dan diberi kesempatan untuk dapat jenjang lebih tinggi seperti S2 atau S3,” jelas dia.
Baca: Ilmuwan dan Cendekiawan Desak Jokowi Revisi Perpres Peleburan Lembaga ke BRIN