Penangkapan kapal ikan ilegal itu berlangsung di perairan Raja Ampat, Lampung, Teluk Tolo, Kepulauan Riau, Laut Sulawesi, dan Laut Jawa. Metro
Penangkapan kapal ikan ilegal itu berlangsung di perairan Raja Ampat, Lampung, Teluk Tolo, Kepulauan Riau, Laut Sulawesi, dan Laut Jawa. Metro

Newsline

KKP Tangkap Puluhan Kapal Illegal Fishing di Perairan Indonesia dalam 14 Hari

MetroTV • 28 Maret 2022 14:15
Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 22 kapal penangkapan ikan ilegal di enam wilayah perairan Indonesia. Salah satunya merupakan kapal asing milik Filipina. 
 
“Diduga melakukan pencurian ikan di wilayah WPPNRI (Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia),” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam program Newsline di Metro TV, Senin, 18 Maret 2022.
 
Penangkapan kapal ikan ilegal itu berlangsung di perairan Raja Ampat, Lampung, Teluk Tolo, Kepulauan Riau, Laut Sulawesi, dan Laut Jawa sepanjang 7-21 Maret lalu. Pelanggaran yang dilakukan kapal tersebut mulai dari operasi tidak sesuai dengan daerah, tidak dilengkapi perizinan usaha, serta menangkap ikan dengan alat yang dilarang.

Kapal yang ditangkap merupakan kapal asing yang berfungsi sebagai lampu atau light boat. Penangkapan kapal-kapal ilegal ini bentuk upaya memutus mata rantai illegal fishing di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina. 
 
Sebelum penankapan ini, KKP menangkap 51 kapal ikan di wilayah perairan Indonesia. Sebanyak lima di antaranya merupakan asal malaysia dan Filipina. (Fatha Annisa)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan