medcom.id, Bekasi: Jajaran Polresta Bekasi mengamankan 31 orang perempuan malam dan tujuh laki-laki saat Operasi Cipta Kondisi pada Minggu 12 Juli. Para kupu-kupu malam itu diamankan dari tempat hiburan malam yang nekat beroperasi saat Ramadan.
"Kami serahkan mereka ke Dinas Sosial," kata Kapolresta Bekasi Kabupaten Kombes Pol Rickynaldo, Senin (13/07/2015).
Operasi Cipta Kondisi dilakukan secara serentak oleh 17 polsek dengan kekuatan jumlah 267 personel dipimpin langsung oleh Kapolresta Bekasi. Target operasi adalah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian motor, premanisme, petasan, tawuran warga, sweeping ormas, miras, tindakan asusila, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain wanita malam dan pria hidung belang, polisi menyita miras sebanyak 335 botol dan 15 kantong miras oplosan. "Barang-barang itu milik penjual Fery dan Anton yang saat ini juga kita amankan," kata Kapolres.
Untuk sasaran lainnya, petugas juga berhasil mengamankan tiga preman, satu di antaranya merupakan pelaku kejahatan. "Ada satu pelaku Pasal 170 KUHP di antara preman yang diamankan. Sehingga kasusnya kami proses," jelas Kapolres. (Humas Polda Metro)
medcom.id, Bekasi: Jajaran Polresta Bekasi mengamankan 31 orang perempuan malam dan tujuh laki-laki saat Operasi Cipta Kondisi pada Minggu 12 Juli. Para kupu-kupu malam itu diamankan dari tempat hiburan malam yang nekat beroperasi saat Ramadan.
"Kami serahkan mereka ke Dinas Sosial," kata Kapolresta Bekasi Kabupaten Kombes Pol Rickynaldo, Senin (13/07/2015).
Operasi Cipta Kondisi dilakukan secara serentak oleh 17 polsek dengan kekuatan jumlah 267 personel dipimpin langsung oleh Kapolresta Bekasi. Target operasi adalah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian motor, premanisme, petasan, tawuran warga, sweeping ormas, miras, tindakan asusila, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain wanita malam dan pria hidung belang, polisi menyita miras sebanyak 335 botol dan 15 kantong miras oplosan. "Barang-barang itu milik penjual Fery dan Anton yang saat ini juga kita amankan," kata Kapolres.
Untuk sasaran lainnya, petugas juga berhasil mengamankan tiga preman, satu di antaranya merupakan pelaku kejahatan. "Ada satu pelaku Pasal 170 KUHP di antara preman yang diamankan. Sehingga kasusnya kami proses," jelas Kapolres. (
Humas Polda Metro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)