Jakarta: Ombudsman RI meminta Kementerian mengubah gaya pelayanan publik. Pemerintah sebagai pelayan publik harus mengedepankan keramahan dan tak kaku.
"Jadi para instansi ketika menerima keluhan dari masyarakat tidak dengan formalistik, tidak dengan kaku, dan tidak dengan gaya pejabat," kata anggota Ombusdman Adrianus Melialia, di Jakarta, Rabu, 27 November 2019.
Adrianus menilai masyarakat akan terdorong memaksimalkan pelayanan publik bila petugas ramah. Mereka yang didatangi masyarakat tak boleh bersikap buruk atau terkesan malas melayani.
Ombudsman memperkenalkan pendekatan progresif dan partisipatif (propartif). Metode progresif dan partisipatif merupakan pendekatan perlakuan adil (fair treatment approach) terkait pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik. Cara itu diharapkan memancing masyarakat rajin melaporkan berbagai persoalan.
"(Masyarakat) mau datang sehingga ada respons dengan cepat," ucap dia.
Ombudsman meminta semua instansi yang memiliki delik pengaduan mampu meniru dan menerapkan pelayanan publik yang baik. Ombudsman akan memberikan anugrah predikat kepatuhan 2019 pada Kementerian yang memiliki layanan publik terbaik. (ADI)
Jakarta: Ombudsman RI meminta Kementerian mengubah gaya pelayanan publik. Pemerintah sebagai pelayan publik harus mengedepankan keramahan dan tak kaku.
"Jadi para instansi ketika menerima keluhan dari masyarakat tidak dengan formalistik, tidak dengan kaku, dan tidak dengan gaya pejabat," kata anggota Ombusdman Adrianus Melialia, di Jakarta, Rabu, 27 November 2019.
Adrianus menilai masyarakat akan terdorong memaksimalkan pelayanan publik bila petugas ramah. Mereka yang didatangi masyarakat tak boleh bersikap buruk atau terkesan malas melayani.
Ombudsman memperkenalkan pendekatan progresif dan partisipatif (propartif). Metode progresif dan partisipatif merupakan pendekatan perlakuan adil (
fair treatment approach) terkait pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik. Cara itu diharapkan memancing masyarakat rajin melaporkan berbagai persoalan.
"(Masyarakat) mau datang sehingga ada respons dengan cepat," ucap dia.
Ombudsman meminta semua instansi yang memiliki delik pengaduan mampu meniru dan menerapkan pelayanan publik yang baik. Ombudsman akan memberikan anugrah predikat kepatuhan 2019 pada Kementerian yang memiliki layanan publik terbaik. (
ADI)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)