Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan vaksinasi covid-19 mulai tahun 2024 akan berbayar bagi sebagian masyarakat. Sedangkan vaksinasi covid-19 yang diberikan secara gratis hanya untuk kelompok tertentu saja.
"Kalau dalam imunisasi program tidak berbayar alias gratis, kalau (kategori) imunisasi pilihan akan berbayar. Sehingga apabila akan melakukan vaksinasi pada tahun depan maka akan dikenakan biaya," kata Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Agustus 2023.
Prima menjelaskan imunisasi program dan imunisasi pilihan akan berlaku pada 1 Januari 2024. Vaksin yang diberikan adalah buatan dalam negeri, yaitu Indovac dan InaVac, dan dipastikan sudah bersertifikat halal serta mendapat izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
"Kedua vaksin tersebut sudah terjamin keamanannya dan juga kehalalannya," tegas dia.
Sementara itu, imunisasi program berlaku untuk vaksinasi booster atau dosis lanjutan setidaknya enam bulan sekali pasca vaksinasi pertama.
Kelompok Penerima Program Imunisasi Covid-19
Prima mengatakan ada beberapa kelompok masyarakat yang nantinya masuk kriteria penerima program imunisasi covid-19, yakni:
Masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi covid-19, seperti masyarakat lanjut usia (lansia) dan dewasa muda yang memiliki komorbid atau obesitas berat.
Masyarakat usia dewasa dan remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised sedang sampai berat, wanita hamil, dan tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan.
Jakarta: Kementerian Kesehatan (
Kemenkes) mengatakan
vaksinasi covid-19 mulai tahun 2024 akan berbayar bagi sebagian masyarakat. Sedangkan vaksinasi covid-19 yang diberikan secara gratis hanya untuk kelompok tertentu saja.
"Kalau dalam imunisasi program tidak berbayar alias gratis, kalau (kategori) imunisasi pilihan akan berbayar. Sehingga apabila akan melakukan vaksinasi pada tahun depan maka akan dikenakan biaya," kata Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Agustus 2023.
Prima menjelaskan imunisasi program dan imunisasi pilihan akan berlaku pada 1 Januari 2024. Vaksin yang diberikan adalah buatan dalam negeri, yaitu Indovac dan InaVac, dan dipastikan sudah bersertifikat halal serta mendapat izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
"Kedua vaksin tersebut sudah terjamin keamanannya dan juga kehalalannya," tegas dia.
Sementara itu, imunisasi program berlaku untuk vaksinasi booster atau dosis lanjutan setidaknya enam bulan sekali pasca vaksinasi pertama.
Kelompok Penerima Program Imunisasi Covid-19
Prima mengatakan ada beberapa kelompok masyarakat yang nantinya masuk kriteria penerima program imunisasi covid-19, yakni:
- Masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi covid-19, seperti masyarakat lanjut usia (lansia) dan dewasa muda yang memiliki komorbid atau obesitas berat.
- Masyarakat usia dewasa dan remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised sedang sampai berat, wanita hamil, dan tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)