"Kalau dalam imunisasi program tidak berbayar alias gratis, kalau (kategori) imunisasi pilihan akan berbayar. Sehingga apabila akan melakukan vaksinasi pada tahun depan maka akan dikenakan biaya," kata Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Agustus 2023.
Baca juga: 49 Juta Masyarakat Rentan dan Umum Tuntas Divaksin Booster |
Prima menjelaskan imunisasi program dan imunisasi pilihan akan berlaku pada 1 Januari 2024. Vaksin yang diberikan adalah buatan dalam negeri, yaitu Indovac dan InaVac, dan dipastikan sudah bersertifikat halal serta mendapat izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
"Kedua vaksin tersebut sudah terjamin keamanannya dan juga kehalalannya," tegas dia.
Sementara itu, imunisasi program berlaku untuk vaksinasi booster atau dosis lanjutan setidaknya enam bulan sekali pasca vaksinasi pertama.
Baca juga: 34,94% Masyarakat Rentan dan Umum Terlindungi Vaksin Booster |
Kelompok Penerima Program Imunisasi Covid-19
Prima mengatakan ada beberapa kelompok masyarakat yang nantinya masuk kriteria penerima program imunisasi covid-19, yakni:- Masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi covid-19, seperti masyarakat lanjut usia (lansia) dan dewasa muda yang memiliki komorbid atau obesitas berat.
- Masyarakat usia dewasa dan remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised sedang sampai berat, wanita hamil, dan tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id