Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penggunaan masker, termasuk di dalam ruangan saat ini sudah tidak wajib. Penghapusan kewajiban itu, seiring dengan pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir 2022.
"Karena memang PPKM sudah dicabut jadi sudah tidak wajib lagi pakai masker, apa lagi di luar ruangan," ujar Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia di Kalimantan Timur, Kamis, 23 Februari 2023.
Kepala Negara pun tidak membantah anggapan orang-orang yang menilai masih memakai masker adalah orang sakit.
"Tadi Pak Gubernur Kalimantan Timur menyampaikan yang pakai masker dianggap agak sakit, tidak salah, Pak Gubernur," tutur dia.
Presiden mengatakan sekarang penggunaan masker menjadi preferensi pribadi masyarakat. Jika merasa perlu, boleh digunakan. Begitu pun sebaliknya.
"Untuk di dalam ruangan kalau ada yang masih pakai masker tetap diperbolehkan. Demi kesehatan," ujar mantan Wali Kota Solo itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta:
Presiden Joko Widodo (
Jokowi) mengatakan penggunaan masker, termasuk di dalam ruangan saat ini sudah tidak wajib. Penghapusan kewajiban itu, seiring dengan pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM) pada akhir 2022.
"Karena memang PPKM sudah dicabut jadi sudah tidak wajib lagi pakai masker, apa lagi di luar ruangan," ujar Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia di Kalimantan Timur, Kamis, 23 Februari 2023.
Kepala Negara pun tidak membantah anggapan orang-orang yang menilai masih memakai masker adalah orang sakit.
"Tadi Pak Gubernur Kalimantan Timur menyampaikan yang pakai masker dianggap agak sakit, tidak salah, Pak Gubernur," tutur dia.
Presiden mengatakan sekarang penggunaan masker menjadi preferensi pribadi masyarakat. Jika merasa perlu, boleh digunakan. Begitu pun sebaliknya.
"Untuk di dalam ruangan kalau ada yang masih pakai masker tetap diperbolehkan. Demi kesehatan," ujar mantan Wali Kota Solo itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)