Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto: Istimewa.
Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto: Istimewa.

Membandel Soal Pornografi, Kominfo Ancam Tutup X

Fachri Audhia Hafiez • 10 Juni 2024 16:52
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyurati platform media sosial X soal konten pornografi. Jika tetap membandel, media sosial yang dulunya bernama Twitter itu diancam ditutup di Indonesia.
 
Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Ancaman itu disampaikan merespons pertanyaan dari anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini soal konten pornografi di X.
 
"Soal pornografi X, saya sudah menyurati pornografi X, bahwa kalau X tetap memperbolehkan pornografi di Indonesia akan kita tutup," kata Budi Arie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.

Eks Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) itu menyebut Indonesia tak mau berkompromi soal pornografi. Jika tak ikut aturan, platform medsos yang tayangkan konten pornografi bakal disikat.
 
Baca juga: Kominfo Take Down 1,9 Juta Konten Pornografi Anak

"Kita blok, pokoknya kita yang enggak jelas, enggak jelas disikat sajalah, masa kita diatur-atur negara lain ya," ungkap dia.
 
X resmi memperbarui kebijakannya soal konten pornografi. Media sosial milik Elon Musk itu sudah mengizinkan pengguna untuk berbagi konten dewasa.
 
"Anda boleh membagikan konten telanjang atau seks dewasa yang diproduksi dan didistribusikan secara suka sama suka," tulis X dalam laman Pusat Bantuan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan