Jakarta: Masyarakat diajak mengawasi dan melaporkan anggota polri yang kedapatan bermain atau terlibat judi online (judol). Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri membuka layanan hotline atau nomor pengaduan, 0855 5555 4141.
“Pada kesempatan ini kami ingin memberikan hotline, WA melalui WA yanduan. Bisa dilaporkan langsung, diinformasikan ke kita. Yakin, pasti akan kita tindaklanjuti informasi itu. Nomor hotline kami 0855-5555-4141,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.
Syahar memastikan akan menindak tegas anggota yang terbukti bermain judi online. Nomor WhatsApp itu dipastikan menerima pengaduan masyarakat dalam 24 jam setiap harinya.
“Ini online 24 jam, kita siapkan. Sehingga, jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota,” ungkap jenderal bintang dua itu.
Selain itu, Syahar juga memastikan kalau arahan untuk pengawasan para anggota agar tidak terlibat judi online telah diteruskan sampai Kabid Propam di seluruh Polda. Hal itu sebagai komitmen Polri dalam pengawasan yang berkelanjutan.
“Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri,” tegas dia.
Sebelumnya, Syahardiantono sempat menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota yang melanggar. Bahkan sudah ada anggota yang di-PTDH akibat terlihat judi online.
"Pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari polri secara tidak hormat," kata dia.
Jakarta: Masyarakat diajak mengawasi dan melaporkan anggota polri yang kedapatan bermain atau terlibat
judi online (judol). Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri membuka layanan
hotline atau nomor pengaduan, 0855 5555 4141.
“Pada kesempatan ini kami ingin memberikan
hotline, WA melalui WA yanduan. Bisa dilaporkan langsung, diinformasikan ke kita. Yakin, pasti akan kita tindaklanjuti informasi itu. Nomor
hotline kami 0855-5555-4141,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.
Syahar memastikan akan menindak tegas anggota yang terbukti bermain judi
online. Nomor WhatsApp itu dipastikan menerima pengaduan masyarakat dalam 24 jam setiap harinya.
“Ini
online 24 jam, kita siapkan. Sehingga, jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota,” ungkap jenderal bintang dua itu.
Selain itu, Syahar juga memastikan kalau arahan untuk pengawasan para anggota agar tidak terlibat judi
online telah diteruskan sampai Kabid Propam di seluruh Polda. Hal itu sebagai komitmen Polri dalam pengawasan yang berkelanjutan.
“Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri,” tegas dia.
Sebelumnya, Syahardiantono sempat menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota yang melanggar. Bahkan sudah ada anggota yang di-PTDH akibat terlihat judi
online.
"Pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari polri secara tidak hormat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)