Ilustrasi. Foto: MI/Susanto
Ilustrasi. Foto: MI/Susanto

Viral Pesepeda Protes Dilarang Bersepeda di Sudirman usai Jam 6 Pagi, Ini Kata Polisi

Muhammad Syahrul Ramadhan • 25 Juli 2024 15:26
Jakarta: Viral di media sosial video memperlihatkan seorang pesepeda protes kepada petugas polisi lalu lintas. Pesepeda tersebut diketahui tak terima karena dilarang melintas 
di jalur cepat Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin di atas pukul 06.00 WIB.
 
Video viral tersebut dibagikan akun instagram @kamerapengawas.id. Dalam video tersebut terlihat pesepeda menyampaikan keluhannya.
 
"Saya mohon izin kepada siapapun yang berwenang. Saya minta masih diberikan waktu pak. Saya berangkat dari masjid selesai azan jam 4.45 WIB, saya berangkat jam 5 pagi saya berusaha untuk berolahraga di sini hanya empat putaran. Ini adalah jalur yang aman buat pesepeda pak. Kenapa jam 6 kami dihalang-halangi," kata pesepeda dalam video viral yang diunggah akun instagram @kamerapengawas.id, Rabu 24 Juli 2024.

Petugas polisi menila protes pesepeda tersebut salah alamat. Polisi itu kemudian meminta pesepeda untuk mengadukan kepada pemerintah daerah.
 
"Ke Pemda. Ke gubernur pak," ucap polisi.

Penjelasan Polisi

Terkait protes pesepeda yang viral tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman buka suara. Ia menyebut peristiwa tersebut memperlihatkan pesepeda yang egois.
 
"Kalau kami bukan cekcok, kami hanya ngasih arahan. Kalau ada masyarakat enggak mau peduli, berarti orang itu enggak mau peduli sama orang lain, hanya mementingkan dirinya sendiri," kata Latif kepada wartawan, Rabu 24 Juli 2024.
 
Latif menegaskan pihaknya tidak bisa menuruti kemauan pesepeda tersebut. Petugas di lapangan menjalankan tugasnya sesuai aturan yang ada.
 
"Kasihan masyarakat yang akan bekerja mencari uang. Kalau mereka kan hanya olahraga, olahraga kan sudah ada waktunya, ketentuannya," tegas Latif.
 
Baca juga: Viral Pesepeda Ini Ngamuk ke Polisi gegara Diingatkan Aturan Bersepeda di Sudirman
 

Aturan Bersepda di Jalur Cepat

Latif menjelaskan aturan bagi pesepeda yang melintas di jalur cepat. Pesepeda diperbolehkan menggunakan jalan raya Sudirman-Thamrin pada hari kerja Senin-Jumat sampai pukul 06.00 WIB pagi.
 
"Mereka mau berolahraga, silakan di Sabtu-Minggu, dan jalur sepeda kan sudah ada. Kalau hari biasa, Senin sampai Jumat, kalau sudah di atas jam 6, wajib masuk jalur sepeda. Kan sudah ada jalur sepedanya dan jalur umum untuk masyarakat yang akan beraktivitas untuk bekerja," bebernya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan