Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di 31 provinsi dari 33 provinsi se-Indonesia. Setelah seluruh provinsi selesai dilakukan rekapitulasi, KPU akan menetapkan hasil pemilu legislatif 2014.
"Selesai itu baru pleno penetapan hasil pileg,mekanismenya pembacaan surat keputusan terkait hasil rekapitulasi," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014).
Dia mengatakan dalam penetapan hasil pemilu nanti akan diketahui partai mana yang berhasil lolos presidential threshold (PT), KPU akan menjabarkan perolehan seluruh partai berserta jumlah pemilih diseluruh provinsi.
"disebutkan peraihan parpol, termasuk presentase. Kita juga tau presentase pemilih. Diketahui partai yang lolos dan tidak lolos," kata dia.
Saat ini KPU sedang melakukan rekapitulasi suara untuk provinsi Sumatera Selatan. Setelah itu KPU akan melanjutkan kepada Provinsi terakhir dilakukan rekapitulasi yaitu Maluku Utara. Pada hari ini 9 Mei merupakan batas akhir bagi KPU melakukan rekapitulasi suara dan menetapkan hasil pemilu legislatif.
Provinsi yang sudah disahkan oleh KPU antara lain Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Gorontalo, Bali, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, Banten, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Lampung, Papua Barat, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Papua, Riau, Jawa Timur, Maluku, Sumatera Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Sulawesi Utara dan Bengkulu.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di 31 provinsi dari 33 provinsi se-Indonesia. Setelah seluruh provinsi selesai dilakukan rekapitulasi, KPU akan menetapkan hasil pemilu legislatif 2014.
"Selesai itu baru pleno penetapan hasil pileg,mekanismenya pembacaan surat keputusan terkait hasil rekapitulasi," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014).
Dia mengatakan dalam penetapan hasil pemilu nanti akan diketahui partai mana yang berhasil lolos presidential threshold (PT), KPU akan menjabarkan perolehan seluruh partai berserta jumlah pemilih diseluruh provinsi.
"disebutkan peraihan parpol, termasuk presentase. Kita juga tau presentase pemilih. Diketahui partai yang lolos dan tidak lolos," kata dia.
Saat ini KPU sedang melakukan rekapitulasi suara untuk provinsi Sumatera Selatan. Setelah itu KPU akan melanjutkan kepada Provinsi terakhir dilakukan rekapitulasi yaitu Maluku Utara. Pada hari ini 9 Mei merupakan batas akhir bagi KPU melakukan rekapitulasi suara dan menetapkan hasil pemilu legislatif.
Provinsi yang sudah disahkan oleh KPU antara lain Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Gorontalo, Bali, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, Banten, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Lampung, Papua Barat, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Papua, Riau, Jawa Timur, Maluku, Sumatera Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Sulawesi Utara dan Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)