Menparekraf Sandiaga Uno/Istimewa.
Menparekraf Sandiaga Uno/Istimewa.

Kebijakan Tanpa Karantina Diperluas, Sandiaga: Testing dan Tracing Juga

Antara • 22 Maret 2022 18:49
Jakarta: Pemerintah berniat memperluas kebijakan tanpa karantina pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia. Menteri Pariwisata dan Perekonomian Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mengatakan kebijakan serupa mesti diterapkan pada testing dan tracing.
 
“Untuk mengingatkan kita semua, testing dan tracing harus kembali diperkuat. Memang antigen sebagai syarat perjalanan sudah dihapus, namun sebagai survaillence, sebagai syarat untuk kontak erat, ini harus diperkuat,” ujar Menparekraf dikutip dari Antara, Selasa, 22 Maret 2022.
 
Menurut dia, saat ini pelaku perjalanan hanya menerapkan entry polymerase chain reaction (PCR) test tanpa karantina untuk memasuki Indonesia. Pemerintah tengah menguji coba regulasi tersebut di Bali, Batam, dan Bintan.

Baca: Kebijakan Tanpa Karantina Diperluas ke Seluruh Indonesia
 
Di tiga daerah itu, angka positivity rate disebut sangat rendah dan angka reproduction rate semakin menurun. Di sisi lain, Sandiaga ingin penggunaan PeduliLindungi semakin dimasifkan mengingat beberapa minggu terakhir pemakaian aplikasi tersebut menunjukkan tren menurun.
 
Sementara itu, Sandiaga menilai masyarakat muslim dapat melaksanakan ibadah secara bebas saat Ramadan dengan pengetatan protokol kesehatan. Kemudian, mereka mesti melakukan vaksinasi dosis lengkap maupun booster  sesuai level tingkat kepadatan di rumah ibadah.
 
“Jadi nanti akan ada surat edaran dan pengumumannya. Dan ini alhamdulillah, berarti (salat) tarawih bisa kembali kita giatkan, juga kita giatkan kegiatan buka bersama dengan tentunya protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," ucap Sandiaga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan