Jakarta: Polda Metro Jaya memberikan penjelasan mengenai video viral di media sosial tentang seorang pemuda bernama Fahri Fadilah Nur Rizki, 21. Ia dinyatakan tidak lolos mengikuti pendidikan calon Bintara Polri meski dinyatakan lulus tes. Fahri bahkan menempati peringkat ke-35 dari 1.200 peserta.
Dilansir dari Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Fahri dinyatakan tidak dapat mengikuti pendidikan karena memiliki masalah kesehatan, yaitu buta warna parsial.
"Berdasarkan surat dari Mabes Polri, sebelum peserta mengikuti pendidikan, ada kegiatan supervisi dari peserta yang telah dinyatakan lulus. Kemudian supervisi menemukan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial," kata Endra Zulpan di Jakarta, Senin, 30 Mei 2022.
Baca: Ibu Baru Melahirkan Harus Ditandu 4 Km karena Akses Terputus
Zulpan menambahkan atas dasar temuan itu kemudian Fahri menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut di rumah sakit Polri Kramat Jati. Pemeriksaan disaksikan oleh kedua orangtuanya, Kabid Dokter Kesehatan, Kabid Propam, dan Biro SDM Polda Metro Jaya.
Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter spesialis mata RS Polri Kramat Jati itu diketahui bahwa Fahri tetap dinyatakan buta warna parsial.
"Inilah yang membuat dia tidak dapat mengikuti pendidikan karena ini syarat mutlak jadi anggota Polri. Harus tidak buta warna," ujar Zulpan.
Alasan polisi tak boleh buta warna parsial
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa seorang anggota polisi yang memiliki riwayat medis seperti buta warna parsial akan berdampak bahaya bagi masyarakat dan juga dirinya sendiri.
"Contohnya dalam mengatur arus lalu lintas. Tidak bisa melihat secara benar perbedaan lampu lalu lintas. Ini bisa berdampak pada keselamatan yang bersangkutan dan juga keselamatan masyarakat di jalan raya," tutur Zulpan.
Viral curhatan pemuda gagal ikut pendidikan calon Bintara
Viral sebuah video memperlihatkan seorang pemuda bernama Fahri Fadillah Nur Rizky, 21, mengaku tak bisa ikut pendidikan calon Bintara dan dia digantikan oleh orang lain.
"Saya Farih Fadillah Nur Rizky, siswa Bintara Polri yang digagalkan. Yang terhormat kepada Bapak Presiden, kepada Bapak Kapolri, saya siswa Bintara Polri yang digagalkan ketika mau berangkat pendidikan," ujar Fahri dalam video tersebut.
VIdeo Calon Bintara Fahri Fadillah gagal ikut pendidikan viral. Tiktok @fahrifadillah106
Ia mengaku lulus seleksi Bintara Polri dengan ranking ke-35 dari 1.200 pendaftar. Fahri mendaftar Bintara Polri di Polda Metro Jaya dan sudah mengikuti bimbingan masa (binmas) selama enam bulan. Bahkan saat akan berangkat pendidikan, ia mengaku namanya sudah digantikan oleh orang yang gagal.
"Saya memohon kebijaksanaannya kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, Bapak Kapolda, dan anggota Dewan untuk mengembalikan hak saya untuk berangkat pendidikan Bintara Polri," lanjutnya.
Jakarta:
Polda Metro Jaya memberikan penjelasan mengenai
video viral di media sosial tentang seorang pemuda bernama Fahri Fadilah Nur Rizki, 21. Ia dinyatakan tidak lolos mengikuti pendidikan calon Bintara Polri meski dinyatakan lulus tes. Fahri bahkan menempati peringkat ke-35 dari 1.200 peserta.
Dilansir dari
Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Fahri dinyatakan tidak dapat mengikuti pendidikan karena memiliki masalah kesehatan, yaitu buta warna parsial.
"Berdasarkan surat dari Mabes Polri, sebelum peserta mengikuti pendidikan, ada kegiatan supervisi dari peserta yang telah dinyatakan lulus. Kemudian supervisi menemukan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial," kata Endra Zulpan di Jakarta, Senin, 30 Mei 2022.
Baca:
Ibu Baru Melahirkan Harus Ditandu 4 Km karena Akses Terputus
Zulpan menambahkan atas dasar temuan itu kemudian Fahri menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut di rumah sakit Polri Kramat Jati. Pemeriksaan disaksikan oleh kedua orangtuanya, Kabid Dokter Kesehatan, Kabid Propam, dan Biro SDM Polda Metro Jaya.
Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter spesialis mata RS Polri Kramat Jati itu diketahui bahwa Fahri tetap dinyatakan buta warna parsial.
"Inilah yang membuat dia tidak dapat mengikuti pendidikan karena ini syarat mutlak jadi anggota Polri. Harus tidak buta warna," ujar Zulpan.
Alasan polisi tak boleh buta warna parsial
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa seorang anggota polisi yang memiliki riwayat medis seperti buta warna parsial akan berdampak bahaya bagi masyarakat dan juga dirinya sendiri.
"Contohnya dalam mengatur arus lalu lintas. Tidak bisa melihat secara benar perbedaan lampu lalu lintas. Ini bisa berdampak pada keselamatan yang bersangkutan dan juga keselamatan masyarakat di jalan raya," tutur Zulpan.
Viral curhatan pemuda gagal ikut pendidikan calon Bintara
Viral sebuah video memperlihatkan seorang pemuda bernama Fahri Fadillah Nur Rizky, 21, mengaku tak bisa ikut pendidikan calon Bintara dan dia digantikan oleh orang lain.
"Saya Farih Fadillah Nur Rizky, siswa Bintara Polri yang digagalkan. Yang terhormat kepada Bapak Presiden, kepada Bapak Kapolri, saya siswa Bintara Polri yang digagalkan ketika mau berangkat pendidikan," ujar Fahri dalam video tersebut.
VIdeo Calon Bintara Fahri Fadillah gagal ikut pendidikan viral. Tiktok @fahrifadillah106
Ia mengaku lulus seleksi Bintara Polri dengan ranking ke-35 dari 1.200 pendaftar. Fahri mendaftar Bintara Polri di Polda Metro Jaya dan sudah mengikuti bimbingan masa (binmas) selama enam bulan. Bahkan saat akan berangkat pendidikan, ia mengaku namanya sudah digantikan oleh orang yang gagal.
"Saya memohon kebijaksanaannya kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, Bapak Kapolda, dan anggota Dewan untuk mengembalikan hak saya untuk berangkat pendidikan Bintara Polri," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)