ilustrasi swab test anak/AFP
ilustrasi swab test anak/AFP

Hasil Cepat Tes PCR Tak Boleh Melebihi Tarif Tertinggi

Theofilus Ifan Sucipto • 02 Desember 2021 15:29
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/4198/2021 tentang Pelaksanaan Ketentuan Atas Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Covid-19. Semua fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan tes Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) wajib mengikuti standar tarif yang telah ditetapkan.
 
“Hasil pemeriksaan RT-PCR yang selesai lebih cepat dari batas waktu tidak boleh ditarik biaya tambahan,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 Desember 2021.
 
Abdul mengingatkan batas tarif tertinggi tes RT-PCR Rp275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali dan tarif tes RT-PCR di luar Jawa dan Bali Rp300 ribu. Hal itu tertuang dalam SE Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.

Baca: Kemenkes: Varian Delta Punya 22 Variasi
 
“Penetapan tarif dimaksudkan agar tarif yang ada dapat memberikan jaminan kepastian bagi masyarakat,” papar dia.
 
Abdul meminta kepala atau direktur rumah sakit dan pimpinan laboratorium pemeriksaan covid-19 memperhatikan SE teranyar. Supaya, harga tes RT-PCR mengacu pada ketentuan.
 
Menurut Abdul, batas tarif tertinggi yang ditetapkan adalah untuk masyarakat atas permintaan sendiri atau mandiri. Bukan untuk kegiatan penyelidikan epidemiologi berupa penelusuran kontak atau rujukan kasus covid-19 di rumah sakit.
 
“Sebab pemeriksaan untuk penelusuran kontak penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien covid-19,” jelas dia.
 
Rumah sakit atau laboratorium RT-PCR yang membandel bakal dikenakan sanksi. Sanksi berupa tidak akan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan