Sejumlah barang sitaan hasil penggerebekan Kampung Ambon - foto: istimewa.
Sejumlah barang sitaan hasil penggerebekan Kampung Ambon - foto: istimewa.

18 Kg Bahan Pembuatan Narkoba Disita dari Kampung Ambon

Sunnaholomi Halakrispen • 26 Januari 2018 02:55
Jakarta: Sebanyak 18 kg bahan pembuat narkoba ditemukan dalam operasi narkoba di Komplek Permata (Kampung Ambon), Jakarta Barat. Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budilaksono menyebut barang bukti itu tengah diuji di laboratorium forensik Polri.
 
"Karena ada empat tim yang diturunkan, maka masih dalam proses penyidikan dan pengembangan. Nanti perkembangannya akan disampaikan," kata Agung kepada Medcom.id, Kamis, 25 Januari 2018.
 
Agung mengatakan, selain 18 kg bahan narkoba, tim kepolisian juga menyita tujuh paket sabu seberat 110 gram, lima gram ganja, dan satu set kamera pengintai (CCTV). Disita pula sejumlah buku tabungan dan uang tunai sebesar Rp34 juta. 

Sebelumnya, polisi menggerebek empat lokasi di Kampung Ambon pada Rabu, 24 Januari. Total enam orang diduga pemakai dan pengedar dicokok dalam penggerebekan.
 
Lokasi pertama yang digerebek yakni sebuah rumah di Jalan Kali Inpeksi RT 05 RW 10, Kelurahan Kapuk. Dari lokasi itu, polisi menyita satu gram sabu, satu linting ganja, empat senjata tajam, dan dua telepon genggam. Dua orang atas nama Igus Jumaysar, 31, dan Eka Laila Sari, 26, dicokok aparat.
 
Selanjutnya, sebuah rumah di Jalan Mira Nomor 55 RT 02 RW 07, Komplek Permata Kelurahan Kedaung, Kali Angke. Polisi menyita satu paket sabu dan alat hisap bong, satu butir pil happy five, plastik klip, satu pucuk pistol airsoft gun, enam peluru kecil, dan enam peluru besar dari lokasi itu.
 
Kemudian, disita juga uang tunai sejumlah Rp30 juta, tiga alat timbang, satu paket ganja, enam buku tabungan, dua komputer jinjing, dua telepon genggam, dua dompet, serta dua alat transaksi perbankan elektronik, dan satu motor dengan nomor polisi B 6818 ZIX. Dari situ, polisi menangkap tiga orang, yakni Michael, 30, Mario kasel, 40, dan Albert Oktavianus, 25.
 
Lokasi berikutnya berada di Jalan Akik RT15 RW07 Kelurahan Kedaung, Kali Angke. Polisi menyita enam paket sabu, dua paket ganja, 10 kg serbuk tepung yang diduga bahan sabu, delapan unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp4 juta. Polisi mencokok satu orang atas Nadia Aurelia Tumanduk. 
 
Terakhir, polisi menggerebek rumah di Jalan Safir RT 02 RW 07 Nomor 91A Kelurahan Kedaung, Kali Angke. Satu buku tabungan BCA, satu alat hisap sabu, dan plastik klip disita.
 
Kampung Ambon kerap disebut-sebut jadi sarang peredaran narkoba. Polisi mengendus transaksi barang haram di lokasi itu berkisar Rp50 juta dalam sehari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan