Banten: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuat kesepakatan bersama tentang percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG), PPPA dalam pembangunan di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.
Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Menteri PPPA Yohana Yembise dan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2019 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Rabu, 24 April 2019.
Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo menjelaskan, salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak yakni akibat permasalahan kemiskinan dan pendidikan.
Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan pendidikan agar tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi sangat kecil.
"Kalau kita bicara kekerasan terhadap perempuan dan anak, itu problemnya adalah kemiskinan dan pendidikan. Kalau di daerah yang tingkat kemiskinannya kecil dan tingkat pendidikannya baik, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan sangat kecil," katanya.
Guna mengatasi kemiskinan, Presiden Joko Widodo pada 2015 mulai menggelontorkan dana desa yang hingga tahun 2019 telah mencapai Rp257 triliun.
Dana desa, kata Menteri Eko, sangat bermanfaat bagi pemberdayaan perempuan dan mendukung tumbuh kembang anak menjadi lebih baik dan berpendidikan.
"Dana desa yang telah digelontorkan telah banyak dimanfaatkan untuk pembangunan didesa-desa. Pembangunan tersebut lebih banyak kaitannya dengan perempuan dan anak-anak," katanya.
Banten: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuat kesepakatan bersama tentang percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG), PPPA dalam pembangunan di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.
Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Menteri PPPA Yohana Yembise dan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2019 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Rabu, 24 April 2019.
Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo menjelaskan, salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak yakni akibat permasalahan kemiskinan dan pendidikan.
Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan pendidikan agar tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi sangat kecil.
"Kalau kita bicara kekerasan terhadap perempuan dan anak, itu problemnya adalah kemiskinan dan pendidikan. Kalau di daerah yang tingkat kemiskinannya kecil dan tingkat pendidikannya baik, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan sangat kecil," katanya.
Guna mengatasi kemiskinan, Presiden Joko Widodo pada 2015 mulai menggelontorkan dana desa yang hingga tahun 2019 telah mencapai Rp257 triliun.
Dana desa, kata Menteri Eko, sangat bermanfaat bagi pemberdayaan perempuan dan mendukung tumbuh kembang anak menjadi lebih baik dan berpendidikan.
"Dana desa yang telah digelontorkan telah banyak dimanfaatkan untuk pembangunan didesa-desa. Pembangunan tersebut lebih banyak kaitannya dengan perempuan dan anak-anak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)