Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam Kabinet Merah Putih. Pelantikan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
Pelantikan Mayor Teddy didasari atas Surat Keputusan Presiden Nomor 143P/2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet, yang ditandatangani Prabowo per 20 Oktober 2024.
Teddy berada di antara 55 wakil menteri yang juga akan dilantik, ia tampak menggunakan jas hitam dipadukan dengan dasi berwarna biru. Setelah dibacakan keputusan presiden, Prabowo kemudian bertanya kepada para Wakil Menteri termasuk Teddy sebagai Seskab untuk membaca sumpah jabatan.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo diikuti Teddy dan para wakil menteri.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden membacakan sumpah jabatan.
Berikut ini fakta-fakta pelantikan Mayor Teddy menjadi Seskab:
1. Statusnya Sebagai Anggota TNI
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengaku telah memastikan klausul dalam jabatan yang diemban Teddy ke Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres). Jabatan Seskab bukan setingkat menteri, sehingga Mayor Teddy masih masih berstatus perwira aktif.
"Seskab bukan setingkat menteri. Itu jabatan di bawah kementerian sekretariat negara, sehingga bisa dijabat perwira aktif dengan pangkat maksimal Brigjen. Artinya perwira menengah seperti Mayor Teddy bisa di jabatan itu," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana saat dikonfirmasi, Senin, 21 Oktober 2024.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan jajaran Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Salah satu yang diumumkan ialah Mayor Teddy Indra Wijaya.
"Teddy Indra Wijaya Sekretaris Kabinet," ujar Prabowo dalam konferensi pers, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu malam, 20 Oktober 2024.
2. Tidak Perlu Pensiun
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membeberkan struktur Seskab saat ini di bawah Setneg. Artinya, jabatan itu boleh diisi perwira TNI atau Polri, seperti jabatan Sekretaris Militer Presiden.
“Yang batasannya adalah paling tinggi setara eselon 2 atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara brigjen,” tutur Dasco.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra itu mengatakan dengan perubahan nomenklatur ini, posisi Seskab dapat diisi Teddy tanpa harus pensiun dari TNI. Sebab, jabatan itu bukan lagi setingkat Menteri.
3. Dilantik Bersama Wakil Menteri
Mayor Teddy Indra resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Seskab Merah Putih, di Istana Negara. Pelantikan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pengambilan sumpah jabatan Wakil Menteri (Wamen).
4. Tugas Mayor Teddy Sebagai Seskab
Dikutip dari laman resmi setkab.go.id menyebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet, dijelaskan Sekretariat Kabinet adalah Lembaga Pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Sekretariat Kabinet dipimpin oleh Sekretaris Kabinet. Sekretariat Kabinet mempunyai tugas memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi melantik
Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam Kabinet Merah Putih. Pelantikan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
Pelantikan Mayor Teddy didasari atas Surat Keputusan Presiden Nomor 143P/2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet, yang ditandatangani Prabowo per 20 Oktober 2024.
Teddy berada di antara 55 wakil menteri yang juga akan dilantik, ia tampak menggunakan jas hitam dipadukan dengan dasi berwarna biru. Setelah dibacakan keputusan presiden, Prabowo kemudian bertanya kepada
para Wakil Menteri termasuk Teddy sebagai Seskab untuk membaca sumpah jabatan.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo diikuti Teddy dan para wakil menteri.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden membacakan sumpah jabatan.
Berikut ini fakta-fakta pelantikan Mayor Teddy menjadi Seskab:
1. Statusnya Sebagai Anggota TNI
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengaku telah memastikan klausul dalam jabatan yang diemban Teddy ke Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres). Jabatan Seskab bukan setingkat menteri, sehingga Mayor Teddy masih masih berstatus perwira aktif.
"Seskab bukan setingkat menteri. Itu jabatan di bawah kementerian sekretariat negara, sehingga bisa dijabat perwira aktif dengan pangkat maksimal Brigjen. Artinya perwira menengah seperti Mayor Teddy bisa di jabatan itu," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana saat dikonfirmasi, Senin, 21 Oktober 2024.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan jajaran Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Salah satu yang diumumkan ialah Mayor Teddy Indra Wijaya.
"Teddy Indra Wijaya Sekretaris Kabinet," ujar Prabowo dalam konferensi pers, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu malam, 20 Oktober 2024.
2. Tidak Perlu Pensiun
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membeberkan struktur Seskab saat ini di bawah Setneg. Artinya, jabatan itu boleh diisi perwira TNI atau Polri, seperti jabatan Sekretaris Militer Presiden.
“Yang batasannya adalah paling tinggi setara eselon 2 atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara brigjen,” tutur Dasco.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra itu mengatakan dengan perubahan nomenklatur ini, posisi Seskab dapat diisi Teddy tanpa harus pensiun dari TNI. Sebab, jabatan itu bukan lagi setingkat Menteri.
3. Dilantik Bersama Wakil Menteri
Mayor Teddy Indra resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Seskab Merah Putih, di Istana Negara. Pelantikan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pengambilan sumpah jabatan Wakil Menteri (Wamen).
4. Tugas Mayor Teddy Sebagai Seskab
Dikutip dari laman resmi setkab.go.id menyebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet, dijelaskan Sekretariat Kabinet adalah Lembaga Pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Sekretariat Kabinet dipimpin oleh Sekretaris Kabinet. Sekretariat Kabinet mempunyai tugas memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(RUL)