Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron rampung diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) soal pemberhentian Brigjen Endar Priantoro. Dia irit bicara saat ditanya mengenai pengambilan keputusan pencopotan itu.
"Karena itu sudah masuk ke pokok materi dan sudah saya sampaikan ke Dewas. Lebih baik nanti Dewas aja yang menyampaikan," kata Ghufron di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 April 2023.
Ghufron juga enggan memberikan penjelasan soal sikapnya dalam pengambilan keputusan tersebut. Dia menyerahkan pemberian informasi ke Dewas KPK.
"Tentang materi nanti tanyakan ke Dewas saja," ujar Ghufron.
Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK pada 4 April 2023. Dia membawa sejumlah dokumen saat mengadu.
Salah satunya yakni surat perpanjangan penugasan dari Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mau Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai 2024.
"Perpanjangan yang dilakukan oleh Bapak Kapolri, surat tugasnya terhitung mulai tanggal 29 Maret, sampai dengan 31 Maret kalau enggak salah tahun 2024," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2024.
Endar menjelaskan perpanjangan penugasan dari Listyo sah untuk membuatnya tetap di KPK. Menurut dia, penugasan anggota Polri tidak diatur batas waktu.
"Pertimbangan di SK pemberhentian saya kan hanya mempertimbangkan masalah waktu pelaksana tugas. Sedangkan waktu pelaksana tugas tidak diatur tahun berapa dan lain-lain," tegas Endar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron rampung diperiksa
Dewan Pengawas (Dewas) soal pemberhentian Brigjen Endar Priantoro. Dia irit bicara saat ditanya mengenai pengambilan keputusan pencopotan itu.
"Karena itu sudah masuk ke pokok materi dan sudah saya sampaikan ke Dewas. Lebih baik nanti Dewas aja yang menyampaikan," kata Ghufron di Kantor
Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 April 2023.
Ghufron juga enggan memberikan penjelasan soal sikapnya dalam pengambilan keputusan tersebut. Dia menyerahkan pemberian informasi ke
Dewas KPK.
"Tentang materi nanti tanyakan ke Dewas saja," ujar Ghufron.
Endar melaporkan Ketua KPK
Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK pada 4 April 2023. Dia membawa sejumlah dokumen saat mengadu.
Salah satunya yakni surat perpanjangan penugasan dari
Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mau Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai 2024.
"Perpanjangan yang dilakukan oleh Bapak Kapolri, surat tugasnya terhitung mulai tanggal 29 Maret, sampai dengan 31 Maret kalau enggak salah tahun 2024," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2024.
Endar menjelaskan perpanjangan penugasan dari Listyo sah untuk membuatnya tetap di KPK. Menurut dia, penugasan anggota Polri tidak diatur batas waktu.
"Pertimbangan di SK pemberhentian saya kan hanya mempertimbangkan masalah waktu pelaksana tugas. Sedangkan waktu pelaksana tugas tidak diatur tahun berapa dan lain-lain," tegas Endar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)