Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Medcom.id/Fachri
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Medcom.id/Fachri

KPU Mulai Proses Verifikasi Bakal Caleg

Faustinus Nua • 15 Mei 2023 15:56
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan penelitian atau verifikasi dokumen bakal calon legislatif (caleg) Pemilu 2024. Hal itu dilakukan setelah tahap pendaftaran selesai dilakukan.
 
"Mulai tanggal 15 kegiatan yang dilakukan KPU adalah penelitian atau verifikasi dokumen persyaratan bakal calon," ujar Ketua KPU Hasyim Asyari saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 15 Mei 2023.
 
Proses verifikasi dilakukan beberapa tahap. Pertama, penyelenggara pemilu akan menilai dan meneliti dokumen persyaratan bakal caleg.

"Akan digunakan kategori penilaian itu apakah dokumennya sudah benar dan sah atau belum?" ungkap dia.
 
Baca juga: KPU DKI Verifikasi Berkas Caleg DPRD dan DPD Mulai Hari Ini

Jika belum lengkap, KPU akan menyampaikan ke partai. Mereka diminta melengkapi kekurangan tersebut.
 
"Sekiranya masih ada dokumen yang belum benar dan belum sah nanti ada kesempatan bagi partai politik untuk melakukan perbaikan pada masa perbaikan," ujar dia.
 
Sebelumnya, KPU telah menerima pendaftaran bacaleg dari 18 parpol nasional. KPU RI menangani pendaftaran bacaleg untuk 84 daerah pemilihan (dapil) seluruh Indonesia.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan