Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Pemerintah Dinilai Perlu Penetapan KLB untuk Penanganan DBD

Media Indonesia.com • 09 April 2024 03:07
Jakarta: Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Tjandra Yoga Aditama menilai pemerintah harus menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Sehingga, penanganan DBD bisa dilakukan dengan maksimal.
 
"Peningkatan kasus sekarang ini sudah harus ditangani maksimal, dan juga dinilai indikator-indikatornya untuk tahu apakah sudah bisa dinyatakan KLB atau belum," kata Yoga saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 8 April 2024.
 
Saat ini, kasus DBD di Indonesia tembus 60.296 penderita. Sebanyak 455 penderita meninggal dunia pada pekan ke-14 tahun 2024. 

Dia menyampaikan data tersebut menandakan adanya peningkatan DBD pada 2024 dibandingkan tahun lalu. Sehingga, penanganannya harus maksimal.
 
Baca juga: Waspada, Infeksi Demam Berdarah di Indonesia Tembus 60.296 Kasus

"Kalau sudah KLB maka tentu sumber daya penanggulangan bisa betul-betul maksimal sesuai aturan yang ada. Yang jelas utamanya pengendalian vektor dan juga tentu pengendalian kasus di manusianya," ujar dia.
 
Peningkatan kasus DBD di Indonesia diperkirakan akan terus meningkat hingga musim pancaroba mendatang. Peningkatan kasus dikarenakan faktor cuaca yang pengaruhi siklus kehidupan nyamuk yang juga meningkat.
 
Oleh karena itu dengan ditetapkan KLB pemerintah dinilai bisa memaksimalkan sumber daya yang ada dalam hal penanganan KLB.  (MI/M Iqbal)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan