medcom.id, Jakarta: Tersangka penganiayaan jurnalis NET TV, KGU, resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tersangka ditangkap malam tadi di tempat usahanya di Kemang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya seorang diri. Hari ini dia resmi kami tahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan, Kamis 13 April 2017.
Dari hasil penyidikan, selain menganiaya, KGU juga terbukti mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine. KGU positif mengonsumsi ampethamin dan obat-obatan.
Untuk mengembangkan penyidikan, polisi berencana memanggil pemilik mobil Mini Cooper berinisial SA sebagai saksi. "Penyidikan sementara, pelaku (menganiaya) sendiri, tapi tak menutup kemungkinan (tersangka) bertambah," kata Iwan.
KGU dijerat Pasal 351 junto Pasal 406 KUHP tentang Penganiayaan dan Perusakan.
Baca: Merekam Mini Cooper saat Banjir, Jurnalis Dipukuli
Haritz Ardiansyah, jurnalis NET TV, dipukul saat tengah meliput bencana banjir di Jalan Kemang Raya Jembatan Krukut, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu dini hari 12 April 2017.
"Saat itu Haritz mengambil gambar jalanan, lalu lintas, dan kendaraan yang terdampak banjir," kata Pemimpin Redaksi NET TV Dede Apriadi.
Di lokasi banjir ada mobil Mini Cooper bernomor polisi B909JCW. Haritz yang mengenakan seragam lengkap NET TV itu kemudian mengambil gambar.
"Namun, seseorang yang berada di dekat mobil mewah itu menghampiri Haritz dan langsung memukul wajah bagian kirinya. Ia juga meludahi Haritz. Dia bilang tak suka diambil gambarnya," kata Dede.
medcom.id, Jakarta: Tersangka penganiayaan jurnalis
NET TV, KGU, resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tersangka ditangkap malam tadi di tempat usahanya di Kemang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya seorang diri. Hari ini dia resmi kami tahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan, Kamis 13 April 2017.
Dari hasil penyidikan, selain menganiaya, KGU juga terbukti mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine. KGU positif mengonsumsi ampethamin dan obat-obatan.
Untuk mengembangkan penyidikan, polisi berencana memanggil pemilik mobil Mini Cooper berinisial SA sebagai saksi. "Penyidikan sementara, pelaku (menganiaya) sendiri, tapi tak menutup kemungkinan (tersangka) bertambah," kata Iwan.
KGU dijerat Pasal 351 junto Pasal 406 KUHP tentang Penganiayaan dan Perusakan.
Baca:
Merekam Mini Cooper saat Banjir, Jurnalis Dipukuli
Haritz Ardiansyah, jurnalis
NET TV, dipukul saat tengah meliput bencana banjir di Jalan Kemang Raya Jembatan Krukut, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu dini hari 12 April 2017.
"Saat itu Haritz mengambil gambar jalanan, lalu lintas, dan kendaraan yang terdampak banjir," kata Pemimpin Redaksi NET TV Dede Apriadi.
Di lokasi banjir ada mobil Mini Cooper bernomor polisi B909JCW. Haritz yang mengenakan seragam lengkap
NET TV itu kemudian mengambil gambar.
"Namun, seseorang yang berada di dekat mobil mewah itu menghampiri Haritz dan langsung memukul wajah bagian kirinya. Ia juga meludahi Haritz. Dia bilang tak suka diambil gambarnya," kata Dede.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)