medcom.id, Jakarta: Hakim Agung, Gayus Lumbuun, memastikan akan melapor ke Mabes Polri, Rabu (26/2) siang. Pelaporannya itu terkait informasi yang menyebutkan dirinya telah menerima uang Rp700 juta dari artis Julia Perez (Jupe) untuk memenjarakan Dewi Perssik.
"Nanti jam 2 siang saya sudah di Mabes Polri," kata Gayus kepada Metrotvnews.com, Rabu (26/2).
Mendekamnya pedangdut Dewi Perssik di Rutan Pondok Bambu masih menyeret nama Jupe yang sebelumnya sempat dipenjara atas kasus yang sama, yakni perkelahian keduanya saat syuting film "Arwah Goyang Karawang".
Saat Dewi masuk tahanan, beredar foto berisi bukti transfer atas nama Yulia Rachmawati (nama asli Jupe) kepada rekening atas nama Gayus Lumbuun. Jupe sendiri sudah membantah bukti transfer tersebut dan mengakui hal tersebut rekayasa.
Gayus Lumbuun merupakan salah satu hakim yang memutus perkara Jupe dan Dewi. Sama seperti Jupe beberapa waktu lalu, Dewi melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. (Lov)
Cek Berita dan Artikel yang lain di