Jakarta: Menjelang rencana aksi demonstrasi mahasiswa yang akan digelar pada 28 Oktober 2026, muncul imbauan dan harapan kuat agar penyampaian aspirasi tersebut dapat berjalan dengan tertib, damai, dan tetap mengedepankan persatuan, sejalan dengan momen peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Kebebasan dalam menyampaikan pendapat di muka umum pada dasarnya adalah hak setiap warga negara yang mutlak dihormati dan dilindungi oleh undang-undang. Aksi turun ke jalan merupakan ruang penyampaian aspirasi yang sah, sekaligus instrumen kontrol sosial yang sehat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Meskipun demikian, massa aksi diimbau untuk tetap mengedepankan ketertiban, kedamaian, dan rasa tanggung jawab yang penuh dalam menyuarakan tuntutan. Niat dan tujuan yang baik sudah sepatutnya diperjuangkan melalui cara-cara yang bermartabat dan terukur, sehingga aspirasi dapat tersampaikan tanpa merugikan kepentingan publik.
Apalagi, tanggal 28 Oktober memiliki nilai historis yang sangat mendalam bagi bangsa. Momen tersebut merupakan tonggak sejarah penting di mana para pemuda Indonesia membulatkan tekad untuk meruntuhkan sekat perbedaan dan membangun persatuan Tanah Air melalui ikrar Sumpah Pemuda.
"Tanggal 28 Oktober adalah momentum bersejarah para pemuda indonesia membulatkan tekad membangun persatuan Indonesia melalui Sumpah Pemuda. Semangat ini harus dijaga oleh generasi muda termasuk mahasiswa untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik," kata Presiden KSPN Ristadi melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Oktober 2026.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan