Iring-iringan mobil mewah memenuhi Tol Andara. Dok. Twitter TMC Polda Metro
Iring-iringan mobil mewah memenuhi Tol Andara. Dok. Twitter TMC Polda Metro

Konvoi Mobil Mewah Tak Ditilang, Polisi: Mereka Kooperatif

Adri Prima • 24 Januari 2022 16:18
Jakarta: Polisi menyatakan pihaknya tak menilang rombongan mobil mewah yang konvoi dan dokumentasi di tengah jalan Tol Depok-Antasari.
 
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengemukakan rombongan konvoi tidak berhenti di ruas jalan. Namun, gerombolan mobil mewah itu melaju dengan kecepatan pelan. 
 
"Jadi sebenarnya gini dia jalan tapi jalannya memenuhi jalur dan pelan-pelan. Lalu ada yang ambil video di situ," ucap Sutikno, Senin, 24 Januari 2022.

Sutikno membeberkan konvoi tersebut memang telah pelanggaran yakni aturan batas kecepatan di tol. 
 
Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan yang mengatur batas kecepatan kendaraan di jalan tol paling pelan mencapai 60 km/jam. 
 
"Yang jelas undang-undang di tol itu kecepatan paling lama 60 (km/jam). Jadi kalau mereka jalannya kurang dari itu yang lain pasti terlambat," tuturnya. 
 
Baca: Komunitas Mobil 'Sultan' Bikin Macet di Tol Ditindak Polisi, Begini Kronologinya
 
Meski begitu, aparat kepolisian tak menilang rombongan mobil mewah tersebut dan hanya memberi teguran secara lisan karena para pengguna mobil mewah tersebut dinilai kooperatif dan mengakui kesalahannya. 
 
Selain itu, kata Sutikno, surat-surat kendaraan para pemobil mewah dalam konvoi itu pun lengkap. "Kan anggota saya datang disuruh berhenti dan satu orang itu kooperatif, mohon maaf, tidak ulangi lagi. Surat-surat (kendaraan) lengkap," ungkap Sutikno.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan