Ilustrasi korona. Medcom.id
Ilustrasi korona. Medcom.id

Anggota dan Staf Komisi VIII DPR Terinfeksi Covid-19

Anggi Tondi Martaon • 17 Juni 2021 10:41
Jakarta: Sejumlah anggota dan staf Komisi VIII positif terinfeksi covid-19. Sejumlah kegiatan dihentikan sementara.
 
"Ada beberapa anggota dan staf Komisi VIII DPR RI yang terinfeksi covid-19," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily kepada Medcom.id, Kamis, 17 Juni 2021.
 
Akibatnya seluruh kegiatan rapat Komisi VIII dihentikan sementara. Termasuk rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas peningkatan penguatan asrama haji.

Berdasarkan agenda yang diperoleh, RDPU dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB. RDPU digelar bersama Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh), Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo), dan sejumlah asosiasi penyelenggara haji dan umrah lainnya.
 
(Baca: DPR Pertimbangkan Pengetatan Kegiatan di Kompleks Parlemen)
 
"Kami memutuskan untuk menunda rapat hari ini karena berbagai pertimbangan terutama meningkatkan persebaran covid-19 di DPR," ujar dia.
 
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar belum bisa memastikan sampai kapan penundaan kegiatan rapat di Komisi VIII. Kegiatan di komisi yang membidangi sosial dan keagamaan itu bakal dimulai setelah kondisi kondusif.
 
"Sampai evaluasi kondisinya kondusif," kata Indra.
 
Indra juga tak menjelaskan rinci jumlah anggota Komisi VIII yang terinfeksi covid-19. Pendataan masih dilakukan pihak Setjen DPR.
 
"Masih di-update karena ada juga di beberapa unit kerja dan komisi," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan