Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Kerap Labil Gonta-ganti Aturan, Kemenhub Punya Dalih Ini

MetroTV • 03 November 2021 17:07
Jakarta: Peraturan persyaratan perjalanan jarak jauh kerap berubah. Misalnya mengenai syarat tes PCR bagi perjalanan pesawat yang saat ini sudah berganti lagi menjadi hanya tes antigen. 
 
Kementerian Perhubungan mengatakan peraturan yang labil tersebut akibat kompleksnya perundingan antarsektor kementerian.
 
"Kemenhub (Kementerian Perhubungan) tugasnya menyediakan layanan dan infrastruktur sarana transportasi. Sehingga, kami merujuk pada pedoman dari kementerian lain yang berhubungan dengan kesehatan," ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, dalam Metro Siang Metro TV, Rabu, 3 November 2021.

Ia melihat, bila peraturannya menyangkut teknis transportasi langsung, seperti izin rute penerbangan, itu dapat ditetapkan secara cepat dan tepat hanya oleh Kemenhub. 
 
"Kalau ini ada dampaknya dengan penularan menyangkut screening kesehatan, ini kita perlu merujuk ke institusi yang punya kompetensi di situ. Dalam hal ini Satgas Covid-19," imbuhnya.
 
Adita mengklaim perubahan tersebut berjalan dinamis sesuai kondisi pandemi covid-19 di Indonesia. Hal ini sesuai rapat evaluasi mingguan oleh setiap sektor kementerian dan lembaga. (Mentari Puspadini)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan