Jakarta: Pemerintah mulai memakai vaksin covid-19 jenis Pfizer. Masyarakat pun banyak menantikan vaksin Pfizer yang diklaim tingkat efikasi 94 persen.
DKI Jakarta pun kini mulai memberikan dosis vaksin Pfizer kepada warganya, Senin, 23 Agustus 2021. Namun sementara ini lokasi vaksin jenis tersebut masih terbatas di beberapa titik.
Saat ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyediakan vaksin Pfizer di Puskesmas Kecamatan Cilandak, Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus, dan Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading.
View this post on Instagram
A post shared by Puskesmas Kecamatan Cilandak (@puskesmaskecamatancilandak)
"Kabar gembira untuk warga Jakarta, kini vaksin Pfizer tersedia di wilayah Kecamatan Cilandak," tulis pernyataan Puskesmas Cilandak di akun Instagramnya, Senin 23 Agustus 2021.
Untuk Puskesmas Cilandak, mereka melayani vaksinasi Pfizer setiap hari pukul 13.00-14.30 WIB. Mereka juga menyertakan tautan pendaftaran untuk masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin di unggahan Instagramnya maupun aplikasi JAKI.
Sejumlah syarat pun diterapkan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin Pfizer. Di antaranya, ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta serta belum pernah mendapatkan dosis 1 dan 2 vaksin Covid-19.
Syarat lain adalah harus berusia di atas 18 tahun, membawa surat rekomendasi dokter jika memiliki komorbid, serta tidak berlaku untuk booster atau dosis ketiga.
Jakarta: Pemerintah mulai memakai
vaksin covid-19 jenis Pfizer. Masyarakat pun banyak menantikan vaksin Pfizer yang diklaim tingkat efikasi 94 persen.
DKI Jakarta pun kini mulai memberikan dosis vaksin Pfizer kepada warganya, Senin, 23 Agustus 2021. Namun sementara ini lokasi vaksin jenis tersebut masih terbatas di beberapa titik.
Saat ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyediakan vaksin
Pfizer di Puskesmas Kecamatan Cilandak, Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus, dan Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading.
"Kabar gembira untuk warga Jakarta, kini vaksin Pfizer tersedia di wilayah Kecamatan Cilandak," tulis pernyataan Puskesmas Cilandak di akun Instagramnya, Senin 23 Agustus 2021.
Untuk Puskesmas Cilandak, mereka melayani vaksinasi Pfizer setiap hari pukul 13.00-14.30 WIB. Mereka juga menyertakan tautan pendaftaran untuk masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin di unggahan Instagramnya maupun aplikasi JAKI.
Sejumlah syarat pun diterapkan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin Pfizer. Di antaranya, ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta serta belum pernah mendapatkan dosis 1 dan 2 vaksin Covid-19.
Syarat lain adalah harus berusia di atas 18 tahun, membawa surat rekomendasi dokter jika memiliki komorbid, serta tidak berlaku untuk booster atau dosis ketiga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)