“Dalam rangka HUT ke-498 Kota Jakarta, kamu bisa nikmati tranportasi umum di Jakarta secara gratis! Mulai dari Transjakarta, MRT Jakarta, hingga LRT Jakarta,” tulis Instagram Humas Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta seperti dikutip, Sabtu, 21 Juni 2025.
Jam Operasional
Hari, tanggal: Minggu, 22 Juni 2025
Waktu: Pukul 00.00 -23.59 WIB
Baca juga: Mulai Dibuka Hari Ini, Berikut Pilihan Transportasi Menuju Jakarta Fair |
Syarat dan Ketentuan Naik Transportasi Gratis (MRT, LRT Jakarta, Transjakarta)
Syarat dan ketentuan yang berlaku saat penerapan tarif transportasi publik gratis saat HUT ke-498 Jakarta yang perlu kamu perhatikan:
1. Tarif transportasi publik gratis berlaku untuk layanan Transjakarta, LRT Jakarta (Velodrome-Pegangsaan Dua), dan MRT Jakarta.
2. Semua warga pengguna Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dapat menikmati tarif transportasi publik gratis.
3. Metode pembayaran yang digunakan:
- Kartu uang elektronik (KUE): Bank Mandiri e-Money, Bank BCA - Flazz, Bank BNI - Tap Cash, Bank BRI - Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, Jakcard
- Aplikasi JakLingko dan MyMRTJ
4. Tarif transportasi publik gratis dapat dinikmati di Transjakarta Reguler (BRT dan Non BRT), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta (Rute Velodrome - Pegangsaan Dua)
5. Selama penerapan tarif transportasi publik gratis, tarif integrasi transportasi publik tidak berlaku.
6. Selama penerapan tarif transportasi publik gratis, tarif perjalanan setiap moda terbaca menjadi Rp 1 untuk melakukan perekaman pelanggan.
7. Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares (layanan penugasan transportasi Jakarta lainnya) serta layanan gratis bagi masyarakat berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 133 tahun 2018 tentang 8. Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat tertentu yang sudah memiliki tarif Rp 0 tetap berlaku sesuai tarif awal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id