Eks politikus PDIP Budiman Sudjatmiko. Foto: MI/Angga Yuniar
Eks politikus PDIP Budiman Sudjatmiko. Foto: MI/Angga Yuniar

Dipecat Sebagai Kader PDIP, Budiman: Gak Ada Komentar

Anggi Tondi Martaon • 25 Agustus 2023 00:56
Jakarta: Budiman Sudjatmiko resmi berstatus eks kader PDI Perjuangan. Mantan aktivis 98 itu tak berkomentar banyak terkait keputusan partai berlogo banteng moncong putih itu.
 
"Gak ada komentar, saya cuma mau bilang bahwa saya sudah menerima suratnya (pemecatan)," kata Budiman saat dikutip, Jumat, 25 Agustus 2023.
 
Tak lupa, Budiman menyampaikan ucapan terima kasih. Menurut dia, PDI Perjuangan sudah memberikan banyak pengalaman kepadanya.

"Dan terimakasih untuk semuanya," ungkap dia.
 
Hal itu disampaikan Budiman karena perjalanan panjang bersama PDI Perjuangan. Kebersamaan dengan partai pemenang Pemilu 2014 dan 2019 itu sudah terjalin sejak Budiman remaja.
 
"Bagian dari perjalanan panjang saya sebagai manusia politik sejak saya remaja," ujar dia.
 
Baca juga: Surat Pemecatan Diterima Putrinya, Budiman: yang Beri Nama Dulu Ibu Megawati

PDIP resmi memecat Budiman sebagai kader. Keputusan itu berdasarkan Sidang Komite Disiplin DPP PDI Perjuangan.
 
"Yes (Sidang Komite Disiplin DPP PDI Perjuangan merekomendasikan pecatan Budiman)," kata Komarudin saat dihubungi, Kamis, 24 Agustus 2023.
 
Dia menyampaikan rekomendasi sudah dikeluarkan sejak Senin, 21 Agustus 2023. Namun, dia tak bisa memastikan apakah rekomendasi itu sudah ditindaklanjuti atau belum karena tengah berada di luar kota.
 
"Silakan dicek di sekretariat DPP," ujar dia.
 
Rekomendasi itu pun sudah ditindaklanjuti DPP PDI Perjuangan. Budiman resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan per hari ini.
 
"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada saudara Budiman Sudjatmiko dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," bunyi keputusan DPP PDI Perjuangan.
 
Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Keputusan tersebut dikeluarkan pada 24 Agustsus 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan