Transportasi publik MRT. ist
Transportasi publik MRT. ist

Tarif Rp1 Transportasi Publik Jakarta Kembali Berlaku, Catat Tanggalnya

Adri Prima • 16 September 2025 13:25
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan program tarif Rp1 untuk layanan transportasi publik sebagai bagian dari peringatan Hari Perhubungan Nasional yang jatuh pada 17 September 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional pada 19 September 2025.
 
“Program tarif Rp1 ini berlaku dua hari, yakni pada 17 September dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangan resminya. 
 
Syafrin menerangkan bahwa seluruh pengguna moda transportasi publik bisa memanfaatkan tarif spesial ini. Penumpang tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang mendukung.
 
Baca juga:
Pascademo, Tarif MRT dan TransJakarta Rp1 Selama Sepekan


“Saldo yang terpotong hanya Rp1 untuk setiap perjalanan. Layanan ini berlaku untuk seluruh armada Transjakarta baik BRT, non-BRT, dan Transjabodetabek, termasuk LRT Jakarta dan MRT Jakarta,” jelasnya.
 
Untuk metode pembayaran, masyarakat dapat menggunakan berbagai jenis Kartu Uang Elektronik seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, serta JakCard. Selain itu, aplikasi digital seperti JakLingko dan MyMRTJ juga dapat dimanfaatkan.
 
Lebih dari sekadar program promosi, inisiatif ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran warga untuk menjadikan transportasi umum sebagai pilihan utama dalam mobilitas sehari-hari.
 
“Kami mengajak masyarakat untuk terus menggunakan layanan transportasi publik. Dengan begitu, kita bersama-sama dapat mengurangi kemacetan dan menciptakan Jakarta yang lebih ramah lingkungan,” kata Syafrin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan