medcom.id, Jakarta: Seorang anak tidak bisa diadopsi dengan alasan orang tua kandungnya kesulitan secara ekonomi. Hal tersebut diutarakan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh.
"Kalau orang tua anak kesulitan secara ekonomi, kewajiban masyarakat adalah membantu secara ekonomi. Bukan mengambil anak dari keluarganya," kata Niam saat dihubungi di Jakarta, Selasa 4 April 2017.
Niam mengatakan seorang anak bisa tidak diasuh orang tua kandungnya bila orang tuanya tidak bisa memenuhi tanggung jawab.
"Misalnya orang tua yang sakit, mengalami gangguan jiwa, dipidana. Atau memiliki perilaku yang tidak baik untuk pengasuhan anak," tuturnya.
Niam mengatakan salah satu hak dasar anak adalah memperoleh pengasuhan secara baik. Yang pertama bertanggung jawab memberikan pengasuhan adalah orang tua. Karena mereka yang menyebabkan kelahiran anak tersebut.
Namun, bila orang tua tidak bisa, tanggung jawab dan kewajiban untuk mengasuh anak beralih ke keluarga terdekat. Bila keluarga terdekat tidak mampu, baru beralih ke masyarakat melalui pola adopsi atau diasuh lembaga sosial."Pilihan terbaik adalah berbasis keluarga," tukasnya.
medcom.id, Jakarta: Seorang anak tidak bisa diadopsi dengan alasan orang tua kandungnya kesulitan secara ekonomi. Hal tersebut diutarakan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh.
"Kalau orang tua anak kesulitan secara ekonomi, kewajiban masyarakat adalah membantu secara ekonomi. Bukan mengambil anak dari keluarganya," kata Niam saat dihubungi di Jakarta, Selasa 4 April 2017.
Niam mengatakan seorang anak bisa tidak diasuh orang tua kandungnya bila orang tuanya tidak bisa memenuhi tanggung jawab.
"Misalnya orang tua yang sakit, mengalami gangguan jiwa, dipidana. Atau memiliki perilaku yang tidak baik untuk pengasuhan anak," tuturnya.
Niam mengatakan salah satu hak dasar anak adalah memperoleh pengasuhan secara baik. Yang pertama bertanggung jawab memberikan pengasuhan adalah orang tua. Karena mereka yang menyebabkan kelahiran anak tersebut.
Namun, bila orang tua tidak bisa, tanggung jawab dan kewajiban untuk mengasuh anak beralih ke keluarga terdekat. Bila keluarga terdekat tidak mampu, baru beralih ke masyarakat melalui pola adopsi atau diasuh lembaga sosial."Pilihan terbaik adalah berbasis keluarga," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)