Ilustrasi Ganja. MTVN/Syahmaidar
Ilustrasi Ganja. MTVN/Syahmaidar

Polisi Gagalkan Peredaran 300 Kg Ganja

Deny Irwanto • 13 Oktober 2017 23:00
medcom.id, Jakarta: Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja yang diangkut menggunakan truk di KM 23, Tol Tangerang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut total ganja siap edar itu sebanyak 300 kilogram.
 
"Yang berhasil kita tangkap ada sekitar 300 kilogram lebih ya dan kemudian informasi awalnya bahwa ini barang dari Aceh," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat 13 Oktober 2017.
 
Dalam kasus ini, polisi menangkap RJ, G, dan A. RJ dan G merupakan orang kedapatan membawa 40 kg ganja yang ditaruh di mobil Ayla. Sementara, A adalah sopir truk yang mengangkut ratusan kilogram paket ganja itu.

Para pelaku, kata Argo, coba mengelabui petugas dengan memodifikasi bagian lambung mesin kendaraan mereka untuk menyembunyikan paket ganja tersebut. Polisi mendapati ganja disimpan di dinding bak truk.
 
"Nah malam ini sudah lagi kita bongkar, inilah keberhasilan yang selanjutnya dari Polda Metro Jaya," jelas Argo.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan