Jakarta: Urusan kerja bukan cuma soal gaji. Kepastian status, keamanan saat bekerja, pesangon, sampai perlindungan pekerja di era digital juga menjadi perhatian para buruh.
Hal itu disampaikan sejumlah organisasi buruh saat menyampaikan 11 aspirasi kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman. Aspirasi tersebut nantinya akan diteruskan kepada kementerian terkait dan DPR RI.
Baca juga: KSPI Bocorkan Ada 2 Perusahaan Industri Otomotif Mau Hengkang
“Aspirasi-aspirasi yang disampaikan tentunya kami catat dan nanti akan kami komunikasikan, kita koordinasikan dengan kementerian terkait,” kata Dudung dikutip dari Metrotvnews.com.
Lantas, apa saja yang diminta para buruh?
1. Aturan yang Melindungi Buruh
Para buruh meminta aturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan dibuat dengan mempertimbangkan perlindungan dan kepentingan pekerja.
2. Kepastian Kerja
Kepastian status dan keberlanjutan pekerjaan menjadi salah satu perhatian. Para buruh meminta adanya sistem kerja yang memberikan kepastian bagi pekerja.
3. Cegah Penyalahgunaan Outsourcing
Para buruh juga meminta agar sistem outsourcing tidak digunakan secara berlebihan atau disalahgunakan sehingga merugikan pekerja.
4. Perlindungan Pekerja Kontrak dan Pemagangan
Sistem kontrak dan pemagangan juga menjadi sorotan. Para buruh meminta mekanisme tersebut tidak digunakan untuk menghindari kewajiban perusahaan terhadap pekerja.
5. Upah yang Layak
Soal upah tentu masuk dalam daftar. Para buruh meminta pekerja mendapatkan penghasilan yang layak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pekerjaan.
6. Perlindungan Pekerja Platform
Perkembangan ekonomi digital melahirkan jenis pekerjaan baru, termasuk pekerja berbasis platform. Para buruh meminta kelompok pekerja ini juga mendapatkan perlindungan.
7. Jaminan Pesangon
Jaminan pesangon menjadi aspirasi berikutnya. Para buruh meminta hak pekerja ketika hubungan kerja berakhir tetap mendapatkan perlindungan.
8. Kebebasan Berserikat
Para buruh juga menyuarakan pentingnya kebebasan pekerja untuk berserikat dan menyampaikan kepentingannya melalui organisasi pekerja.
9. Keselamatan Kerja dan Penegakan Hukum
Keselamatan di tempat kerja turut menjadi perhatian. Para buruh meminta adanya penegakan hukum terhadap pihak yang melanggar hak-hak pekerja.
10. Perlindungan Buruh Perempuan dan Pekerja Disabilitas
Aspirasi lainnya mencakup perlindungan bagi buruh perempuan serta kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
11. Pelatihan Hadapi Otomatisasi
Perubahan teknologi dan otomatisasi juga menjadi perhatian. Para buruh meminta adanya pelatihan keterampilan agar pekerja dapat beradaptasi dengan perubahan dunia kerja.
Dudung mengatakan seluruh aspirasi tersebut akan diperhatikan dan diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan.
“KSP akan melakukan koordinasi agar aspirasi ini sampai kepada kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan yang berwenang, terutama ke DPR RI,” ujar Dudung.
Menurut Dudung, pemerintah dan buruh memiliki tujuan yang sama untuk mewujudkan dunia kerja yang adil, produktif, dan sejahtera.
Namun, perlindungan pekerja menurutnya juga perlu berjalan beriringan dengan keberlangsungan usaha, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah, lanjut Dudung, juga terbuka terhadap masukan dan kritik dari pekerja. Perbedaan pandangan dalam pembahasan kebijakan dinilai sebagai hal yang wajar.
“Yang terpenting komunikasi tidak terputus dan setiap persoalan kita selesaikan melalui dialog,” pungkas Dudung.
Jakarta: Urusan kerja bukan cuma soal gaji. Kepastian status, keamanan saat bekerja, pesangon, sampai perlindungan pekerja di era digital juga menjadi perhatian para buruh.
Hal itu disampaikan sejumlah organisasi buruh saat menyampaikan 11 aspirasi kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman. Aspirasi tersebut nantinya akan diteruskan kepada kementerian terkait dan DPR RI.
| Baca juga: KSPI Bocorkan Ada 2 Perusahaan Industri Otomotif Mau Hengkang |
“Aspirasi-aspirasi yang disampaikan tentunya kami catat dan nanti akan kami komunikasikan, kita koordinasikan dengan kementerian terkait,” kata Dudung dikutip dari Metrotvnews.com.
Lantas, apa saja yang diminta para buruh?
1. Aturan yang Melindungi Buruh
Para buruh meminta aturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan dibuat dengan mempertimbangkan perlindungan dan kepentingan pekerja.
2. Kepastian Kerja
Kepastian status dan keberlanjutan pekerjaan menjadi salah satu perhatian. Para buruh meminta adanya sistem kerja yang memberikan kepastian bagi pekerja.
3. Cegah Penyalahgunaan Outsourcing
Para buruh juga meminta agar sistem outsourcing tidak digunakan secara berlebihan atau disalahgunakan sehingga merugikan pekerja.
4. Perlindungan Pekerja Kontrak dan Pemagangan
Sistem kontrak dan pemagangan juga menjadi sorotan. Para buruh meminta mekanisme tersebut tidak digunakan untuk menghindari kewajiban perusahaan terhadap pekerja.
5. Upah yang Layak
Soal upah tentu masuk dalam daftar. Para buruh meminta pekerja mendapatkan penghasilan yang layak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pekerjaan.
6. Perlindungan Pekerja Platform
Perkembangan ekonomi digital melahirkan jenis pekerjaan baru, termasuk pekerja berbasis platform. Para buruh meminta kelompok pekerja ini juga mendapatkan perlindungan.
7. Jaminan Pesangon
Jaminan pesangon menjadi aspirasi berikutnya. Para buruh meminta hak pekerja ketika hubungan kerja berakhir tetap mendapatkan perlindungan.
8. Kebebasan Berserikat
Para buruh juga menyuarakan pentingnya kebebasan pekerja untuk berserikat dan menyampaikan kepentingannya melalui organisasi pekerja.
9. Keselamatan Kerja dan Penegakan Hukum
Keselamatan di tempat kerja turut menjadi perhatian. Para buruh meminta adanya penegakan hukum terhadap pihak yang melanggar hak-hak pekerja.
10. Perlindungan Buruh Perempuan dan Pekerja Disabilitas
Aspirasi lainnya mencakup perlindungan bagi buruh perempuan serta kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
11. Pelatihan Hadapi Otomatisasi
Perubahan teknologi dan otomatisasi juga menjadi perhatian. Para buruh meminta adanya pelatihan keterampilan agar pekerja dapat beradaptasi dengan perubahan dunia kerja.
Dudung mengatakan seluruh aspirasi tersebut akan diperhatikan dan diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan.
“KSP akan melakukan koordinasi agar aspirasi ini sampai kepada kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan yang berwenang, terutama ke DPR RI,” ujar Dudung.
Menurut Dudung, pemerintah dan buruh memiliki tujuan yang sama untuk mewujudkan dunia kerja yang adil, produktif, dan sejahtera.
Namun, perlindungan pekerja menurutnya juga perlu berjalan beriringan dengan keberlangsungan usaha, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah, lanjut Dudung, juga terbuka terhadap masukan dan kritik dari pekerja. Perbedaan pandangan dalam pembahasan kebijakan dinilai sebagai hal yang wajar.
“Yang terpenting komunikasi tidak terputus dan setiap persoalan kita selesaikan melalui dialog,” pungkas Dudung.
(SAW)